Menteri HAM Natalius Pigai Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).
14/3/2026, 09.33 WIB

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengecam aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, di Jalan Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (12/3), malam. Pigai mengatakan negara tidak boleh membiarkan praktik premanisme dan kekerasan terhadap warga sipil, termasuk aktivis masyarakat sipil.

“Saya sudah kecam tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini,” kata Pigai di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (13/3).

Pigai menjelaskan peran penting komunitas masyarakat sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, kelompok masyarakat sipil berfungsi sebagai pengawas terhadap jalannya pemerintahan dan berbagai aspek kehidupan publik. “Saya mewakili pemerintah, saya prihatin dengan peristiwa ini dan tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya. 

Ia pun meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut sembari menekankan adanya penanganan serius agar pelaku dapat ditemukan. Pigai memandang perbedaan pandangan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme dialog yang baik tanpa tindakan intimidasi atau serangan fisik.

“Saya sekali lagi meminta kepolisian harus serius mengusut tuntas supaya keluarga yang menjadi korban bisa mendapat rasa keadilan, bahwa hukum itu ada untuk bangsa dan negara,” kata Pigai.

Anggota Komisi Nasional (Komnas) HAM 2012-2017 itu mengatakan pihaknya menyatakan siap memberikan pendampingan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Ia juga membuka kemungkinan untuk menjenguk Andrie Yunus guna memastikan kondisi korban secara langsung. 

Pigai menyebut pihaknya masih akan memastikan lokasi korban saat ini. “Kalau untuk pendampingan dan pengawasan, sudah pasti kami jalankan,” ujarnya. 

Sekretaris Jenderal KontraS, Andy Irfan, menyampaikan penyerangan tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus menyelesaikan perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” sekitar pukul 23.00 WIB.

Tindakan ini mengakibatkan luka bakar serius pada sejumlah bagian tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, Andrie Yunus mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan sekitar 24% dan saat ini tengah menjalani penanganan intensif di rumah sakit.

Andy mengatakan serangan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar serangan terhadap satu individu, melainkan serangan terhadap seluruh gerakan masyarakat sipil yang memperjuangkan demokrasi, keadilan, dan hak asasi manusia di Indonesia. 

Menurutnya, teror dan kekerasan tidak akan menghentikan perjuangan melawan impunitas. Sebaliknya, peristiwa ini semakin meneguhkan komitmen masyarakat sipil untuk terus melawan ketidakadilan serta menuntut pertanggungjawaban negara atas setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM.

“Kami tidak takut. Teror tidak akan menghentikan perjuangan. Kami akan terus melawan setiap bentuk kekerasan dan impunitas,” kata Andy dalam siaran pers pada Jumat (13/3).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu