Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Bantah Aliran Dana dari Google

ANTARA FOTO/Fauzan/bar
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim (kiri) menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Penulis: Andi M. Arief
9/4/2026, 22.29 WIB

Eks Konsultan Mendikbudristek Ibrahim Arief atau Ibam membantah menerima dana dari Google dalam proses pengadaan laptop Chromebook. Ia mengatakan upah kegiatan konsultasi berasal dari Program Dana Padanan milik Universitas Gadjah Mada.

"Saya tidak tahu percakapan antara Jurist dan Fiona ini. Kedua, rencananya kegiatan kami didanai PDP di bawah UGM. Ketiga, anggota tim teknologi hanya sekitar 20 orang," kata Ibam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/4).

Sebelumnya dugaan aliran dana ke Ibam berakar dari percakapan antara dua Staf Khusus Mendikbudristek, yakni Jurist Tan dan Fiona Handayani. Jaksa Penuntut Umum memaparkan pembayaran kepada Ibam dan 300 anggota tim teknologi pengadaan laptop Chromebook akan berasal dari transaksi dengan Google.

Walau demikian, Ibam mensinyalir total orang yang bekerja dalam bidang teknologi lebih dari 20 orang. Menurut dia kegiatan konsultasi pada Kemendikbudristek merupakan kolaborasi dengan tim teknologi lain secara gotong-royong.

Ibam menjelaskan skema pekerjaan yang sama telah dilakukan dalam pembentukan aplikasi dalam program Pra-Kerja oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Adapun seluruh biaya konsultasi terhadap Kemendikbudristek berasal dari pemerintah. Secara rinci, sumber dana kegiatan konsultasi tersebut adalah Program Dana Padanan yang dikelola UGM.

"Program itu memang punya fleksibilitas yang lebih tinggi dibandingkan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan di bawah Kementerian Keuangan," katanya.

Seiring dengan perkembangan kasus, Google buka suara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tersebut. Perusahaan asal Amerika Serikat itu memastikan tidak memproduksi atau menjual Chromebook secara langsung kepada pelanggan akhir.

"Kami juga tidak menentukan harga," kata Google dalam blog resmi, Sabtu (10/1).

Google menjelaskan peran perusahaan secara tegas terbatas pada pengembangan dan pemberian lisensi sistem operasi atau OS Chrome dan alat pengelolaan kepada para mitra.

Proses pengadaan dikelola sepenuhnya oleh produsen peralatan asli alias Original Equipment Manufacturers (OEM) yang independen dan para mitra lokal.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief