Kemhan Respons AS Minta Akses Udara RI: Belum Ada Kesepakatan Final

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Patung Bung Karno menunggang kuda berdiri di depan area kompleks kantor Kementerian Pertahanan, Medan Merdeka Barat, Jakarta, Minggu (6/6/2021).
13/4/2026, 14.58 WIB

Pemerintah Amerika Serikat (AS) disebut menyampaikan proposal kepada Pemerintah Indonesia agar menyetujui izin terbang menyeluruh bagi pesawat AS di wilayah udara Indonesia.

Namun, Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengatakan bahwa dokumen yang beredar saat ini merupakan rancangan awal yang masih dalam tahap pembahasan internal.

Kemhan menyatakan dokumen tersebut bukan perjanjian final, belum memiliki kekuatan hukum mengikat, serta belum dapat dijadikan dasar kebijakan resmi pemerintah.

Kemhan menjanjikan, setiap pembahasan kerja sama pertahanan dengan negara lain akan mengutamakan kepentingan nasional serta berpedoman pada ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang berlaku.

“Setiap kemungkinan pengaturan tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional,” kata Kemhan dalam rilis pers pada Senin (13/4).

Kemhan mengatakan bahwa setiap rencana kegiatan harus sesuai dengan hukum nasional masing-masing negara. Ini berarti seluruh proses harus mengikuti peraturan perundang-undangan, mekanisme kelembagaan, dan keputusan politik negara.

“Indonesia tetap menjunjung kerja sama pertahanan dengan semua negara berdasarkan prinsip saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan, tanpa mengesampingkan kepentingan nasional dan kedaulatan negara,” ujar Kemhan.

Katadata telah berupaya menghubungi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk meminta tanggapan terkait kabar lampu hijau atas proposal izin terbang menyeluruh bagi pesawat AS di wilayah udara Indonesia. Namun, hingga berita ini ditulis, Prasetyo  belum memberikan respons.

Melansir pemberitaan The Sunday Guardian pada Minggu (12/4), informasi tersebut diperoleh dari sebuah dokumen pertahanan rahasia AS yang berisi rencana pihak Abang Sam untuk memeroleh askses terbang menyeluruh atau blanket overflight bagi pesawat militer AS melintasi wilayah udara Indonesia.

Pihak AS melalui Department of War disebut telah mengirimkan dokumen berjudul ‘Operationalizing U.S. Overflight’ kepada Kementerian Pertahanan Indonesia pada 26 Februari lalu.

Rencana ini muncul setelah pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di sela pertemuan Board of Peace (BoP) di Washington D.C pada 18-20 Februari lalu.  

Sebagaimana tercantum dalam dokumen rahasia AS, Prabowo disebut menyetujui proposal pemberian izin terbang menyeluruh bagi pesawat AS di wilayah udara Indonesia dalam pertemuan bilateral dengan Trump kala itu.

Dokumen itu mengusulkan kesepahaman formal yang memungkinkan pesawat militer AS melintasi wilayah udara Indonesia untuk operasi kontinjensi, respons krisis, serta latihan militer bersama yang disepakati.

Proposal ini mengusulkan sistem pemberitahuan atau notifikasi, bukan izin per kasus, sehingga prosedur bagi pergerakan militer AS menjadi lebih sederhana dan cepat.

Dokumen tersebut juga menjelaskan cara koordinasi, termasuk jalur komunikasi langsung (hotline) antara Angkatan Udara Pasifik AS dan pusat operasi udara Indonesia, serta kanal komunikasi diplomatik dan militer yang berjalan paralel.

Menurut dokumen itu, Indonesia telah mencapai kesepakatan dengan AS terkait isi pengaturan tersebut. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dijadwalkan mengunjungi Washington D.C pada 15 April untuk menandatangani perjanjian dengan Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu