Profil Hanif Faisol, Politikus PAN Pendamping Zulkifli Hasan di Kemenko Pangan

ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Hanif Faisol Nurofiq kini menjabat Wamenko Pangan.
Penulis: Ade Rosman
Editor: Yuliawati
27/4/2026, 16.24 WIB

Presiden Prabowo Subianto melantik Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan pada Senin (27/4). Sebelum dilantik menjadi Wamenko Pangan, Hanif menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sejak 21 Oktober 2024.

Pengangkatan Hanif sebagai Wamenko Pangan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

Adapun, kursi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup yang sebelumnya diduduki Hanif saat ini dijabat oleh Jumhur Hidayat. Kini, Hanif menjadi wakil dari Ketua Umum Partainya, Zulkifli Hasan yang telah lebih dahulu menjabat sebagai Menko Pangan.

Profil Hanif Faisol

Melansir laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini sempat menjabat beberapa jabatan strategis sebelum menduduki kursi menteri.

Pria kelahitan 21 Maret 1971 ini menyelesaikan Pendidikan di SDN Kadipaten 2 Bojonegoro, lalu melanjutkan studi di SMPN 1 Bojonegoro, dan SMAN 1 Bojonegoro.

Hanif kemudian menempuh pendidikan S1 dan S2 di Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat (UNLAM) Kalimantan Selatan, ia lalu menyandang gelar Doktor di Universitas Brawijaya Malang.

Kariernya dimulai pada 1993 sebagai Staf Data di Kalimantan Selatan, ia lalu diangkat sebagai Kepala Resor Pemangkuan Hutan di Pulau Laut Utara, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Baru pada 1995.

Dua tahun berselang, ia menjadi Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Sungai Kupang di Kalimantan Selatan. Kemudian pada 1999, ia dipromosikan menjadi Kepala BKPH di Batulicin.

Kariernya berlanjut menjadi Kepala Urusan Peredaran Hasil Hutan di Cabang Dinas Kehutanan Sungai Kupang pada 2000.

Hanif lalu diangkat menjadi Kepala Seksi Pemasaran Hasil Hutan di Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah Bumbu pada 2007. Sembilan tahun berselang, Hanif diangkat menjadi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan,sebelum akhirnya pada 2023 ia diangkat menjadi Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Total Harta Kekayaan Hanif

Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada Januari 2025, Hanif memiliki kekayaan yang berjumlah Rp 4,1 miliar, tepatnya Rp 4.192.000.000.

Total harta kekayaannya ini terdiri dari sejumlah aset, sebagai berikut:

  • Tanah dan Bangunan total Rp 4.000.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 1.058 m2/200 m2 di Kab/kota Tanah Bumbu, dengan keterangan hasil sendiri, Rp 4.000.000.000
  • Alat transportasi dan mesin, total Rp 125.000.000

Mobil Toyota Sedan Corolla Altis tahun 2012, dengan keterangan hasil sendiri, senilai Rp 125.000.000

  • Ia juga tercatat memiliki kas/setara kas dengan nilai Rp 67.000.000. Di sisi lain, ia tercatat tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya berjumlah Rp 4.192.000.000.
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman