Komdigi Tegaskan Fokus Jaga Ruang Digital Sehat, Bukan Kriminalisasi Konten

Katadata/Fauza Syahputra
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tengah) didampingi Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar (kiri) dan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kepatuhan PP Tunas di Jakarta, Selasa (14/4/2026). Komdigi menyatakan YouTube dan Roblox belum mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
7/5/2026, 11.13 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmennya untuk menjaga ruang digital tetap sehat di tengah polemik video tudingan yang disampaikan Amien Rais.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyampaikan hal tersebut dalam talkshow di Kompas TV bertajuk “Tudingan Amien Rais, Kebebasan atau Kebablasan Berpendapat?”, Rabu (06/05/2026).

Fifi menekankan, langkah pemerintah berangkat dari tanggung jawab menjaga ekosistem digital dari konten yang dinilai menyesatkan. Ia menyebut, video yang beredar mengandung unsur hoaks dan fitnah sehingga perlu ditangani dalam kerangka perlindungan publik.

“Komdigi tidak pernah menyampaikan akan membawa Pak Amien ke ranah hukum. Tugas kami adalah menjaga ruang digital agar tetap sehat,” ungkapnya.

Ia menegaskan, penanganan konten bermasalah dilakukan melalui pendekatan tata kelola ruang digital, bukan kriminalisasi individu. Pemerintah, kata dia, berfokus pada upaya mencegah masyarakat terpapar informasi yang dapat merusak kepercayaan publik dan memicu disinformasi.

Pandangan tersebut turut diperkuat Plt Deputi Bakom Kurnia Ramadhana yang mengingatkan adanya batas dalam kebebasan berekspresi. Ia menilai, kebebasan berpendapat tidak dapat dijadikan alasan untuk menyebarkan konten yang melanggar privasi maupun kehormatan seseorang, sekaligus menekankan pentingnya edukasi publik.

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Marsyudi Suhud menyoroti aspek etika dalam ruang publik. Ia menyebut, pencampuradukan kritik kebijakan dengan tuduhan personal tanpa dasar tidak dibenarkan, dan dalam perspektif agama dinilai haram karena merusak marwah individu.

Di sisi lain, Ketua DPP Partai Ummat Achyar Muttaqin menilai pernyataan Amien Rais merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dalam konteks memberi nasihat kepada pemimpin.

Perbedaan pandangan tersebut kembali menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi, terutama di ruang digital yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.