Penggunaan Dana Pribadi Prabowo untuk Lawatan Luar Negeri Tuai Sorotan

ANTARA FOTO/HO/Bakom RI/bay/kye
Presiden Prabowo Subianto menuruni anak tangga pesawat kepresidenan setibanya di Bandar Udara Orly, Paris, Prancis, Senin (13/4/2026).
3/6/2026, 16.42 WIB

Langkah Presiden Prabowo Subianto membiayai sebagian kebutuhan perjalanan luar negeri dengan dana pribadi menuai sorotan. Praktik tersebut menuai kritik karena menimbulkan ketidakjelasan mekanisme pertanggungjawaban publik atas penggunaan anggaran dalam kegiatan kenegaraan.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisaksi, Trubus Rahardiansah, menilai tidak tepat bila penggunaan dana presiden untuk membiayai kegiatan yang memiliki dimensi kenegaraan. Menurutnya, seluruh aktivitas presiden, termasuk perjalanan dinas luar negeri, pada dasarnya telah memiliki alokasi anggaran yang diatur dalam mekanisme keuangan negara.

“Jika menggunakan dana pribadi, kemudian tanggungjawab ke publiknya bagaimana? Hal ini malah membingungkan dan menjadi pertanyaan publik, karena seolah-olah menjadi urusan pribadi padahal itu urusan kenegaraan,” kata Trubus saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Rabu (3/6).

Trubus menilai penggunaan dana pribadi dalam kegiatan yang memiliki dimensi kenegaraan berpotensi menimbulkan persoalan transparansi dan akuntabilitas. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan negara harus mengacu pada prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Pasal 3 ayat 1 UU Keuangan Negara menetapkan agar keuangan negara dikelola secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. “Kalau menggunakan uang pribadi berapa banyak? Maka harus dijelaskan berapa uang pribadi Pak Prabowo, dan berapa uang negara yang digunakan,” ujar Trubus.

Narasi mengenai Prabowo menggunakan uang pribadi untuk membiayai sebagian kebutuhan perjalanan luar negeri sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Letnan Kolonel TNI, Teddy Indra Wijaya melalui keterangan video yang diunggah oleh akun media sosial Instagram @sekretariat.kabinet pada 1 Juni lalu.

Pertemuan Presiden Prabowo dengan Presiden Macron (ANTARA FOTO/HO/Bakom RI/app/YU)

Teddy menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan tanggapan atas masukan dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal yang menyoroti frekuensi kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto sejak menjabat sebagai kepala negara.

Teddy mengatakan seluruh biaya tambahan di luar anggaran negara dalam perjalanan luar negeri presiden ditanggung secara pribadi oleh Prabowo. Ia juga menyebut jumlah rombongan presiden dalam kunjungan luar negeri saat ini telah dipangkas lebih dari separuh dibandingkan periode sebelumnya.

"Masalah biaya bila ke luar negeri ini sudah dijelaskan beberapa kali. Jadi segala kelebihan biaya yang telah dianggarkan oleh negara, itu sepenuhnya ditanggung oleh pribadi Presiden Prabowo," kata Teddy.

Dalam konteks tersebut, Trubus meminta pemerintah memastikan seluruh pembiayaan kegiatan presiden tetap mengacu pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan negara. Ia berpendapat, status Prabowo sebagai kepala negara membuat setiap aktivitas kedinasan dan pembiayaan seharusnya berada dalam koridor anggaran negara yang telah ditetapkan.

“Intinya tidak boleh, harus mengacu pada aturan yang berlaku. Tidak boleh pakai dana pribadi karena dia (Prabowo) pejabat negara, sebagai presiden,” ujarnya.

Publik Berhak Mengetahui Besaran Dana Pribadi Presiden

Penilaian serupa juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro. Ia menilai pernyataan Teddy membawa konsekuensi lanjutan berupa tuntutan transparansi kepada pemerintah.

Menurutnya, klaim bahwa biaya tambahan perjalanan luar negeri ditanggung secara pribadi tidak cukup disampaikan dalam bentuk pernyataan semata, melainkan harus disertai mekanisme pertanggungjawaban yang jelas kepada publik.

Agung mengatakan publik membutuhkan penjelasan mengenai besaran dana yang digunakan, komponen pembiayaan yang ditanggung presiden, serta porsi anggaran negara yang tetap digunakan dalam perjalanan tersebut.

Dalam situasi tersebut, masyarakat disebut berhak mengetahui maksud kunjungan luar negeri presiden, jumlah rombongan yang ikut serta, serta manfaat yang diperoleh negara dari setiap lawatan internasional yang dilakukan.

“Seskab Teddy wajib melampirkan dan menyampaikan pertanggungjawaban dari laporan transparansi itu, supaya publik merasa keterangan yang disampaikan punya dasar kuat. Berapa dana yang dipakai presiden,” kata Agung saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Rabu (3/6).

Presiden Prabowo Subianto dan PM Sanae Takaichi (BPMI/Laily Rachev)

Di sisi lain, Agung mengakui terdapat sisi positif apabila presiden memang menggunakan dana pribadi untuk menutupi kelebihan biaya selama kunjungan luar negeri. Dia menilai hal itu dapat mengurangi beban APBN.

Namun, ia menekankan bahwa dalam sistem pemerintahan yang mengedepankan tata kelola yang baik, setiap klaim penggunaan dana pribadi tetap harus dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan secara terbuka. “Secara personal, saya apresiasi kalau memang presiden langsung menanggung kelebihan dana. Namun transparansi menggunakan dana pribadi harus ada pertanggungjawaban. Jangan sampai ini hanya kata-kata klise tanpa ada bukti,” ujar Agung.

Mantan Wamenlu Dino Patti Djalal sebelumnya menyoroti frekuensi perjalanan luar negeri Prabowo sejak menjabat sebagai presiden. Ia mengusulkan komunikasi dengan pemimpin dunia melalui video call yang lebih hemat biaya negara.

"Semenjak menjabat menjadi presiden, satu dari enam hari dihabiskan beliau (Prabowo) di luar negeri. Dan tidak heran kalau ada yang beranggapan bahwa ini tidak lazim dan di luar batas kewajaran," kata Dino dalam keterangan video yang diunggah di akun Instagram @dinopattidjalal pada 30 Mei lalu.

Menurut Dino, setiap kunjungan kepala negara ke luar negeri memerlukan biaya yang besar karena melibatkan berbagai kebutuhan operasional dan protokoler. Ia menjelaskan pengeluaran tersebut mencakup biaya tim pendahulu, transportasi udara, akomodasi, logistik, konsumsi, pengamanan, protokol, hingga uang harian bagi delegasi dan perangkat pendamping. "Satu perjalanan ke luar negeri bisa keluar puluhan, bahkan ratusan miliar," ujarnya.

Dino mengusulkan agar Prabowo memanfaatkan teknologi komunikasi seperti video call, konferensi virtual, atau sambungan telepon untuk menjaga hubungan dengan para pemimpin negara lain.

"Jadi dengan satu video call yang bernilai Rp 0, negara praktis dapat menghemat ratusan miliar dari perjalanan ke luar negeri dan hasilnya dari segi substansi juga kurang lebih sama,” ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu