Eks Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya Bakal Ungkap Pejabat yang Terlibat Bancakan MBG

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
5/6/2026, 14.20 WIB

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator atau JC dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis.

Kuasa Hukum Sony, Krisna Murti mengatakan kliennya telah menyampaikan niat tersebut saat diperiksa kemarin, Selasa (3/6). Dalam pemeriksaan, kliennya telah membeberkan beberapa nama pejabat negara yang dinilai terlibat dalam kasus tersebut.

"Kami akan kirimkan surat resminya ke Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Senin (8/6) sehubungan dengan JC," kata Krisna kepada Katadata.co.id, Jumat (5/6).

Krisna menjelaskan pertimbangan utama kliennya menjadi JC adalah untuk menangkis tuduhan dirinya menjadi dalang dalam kasus tersebut. Menurutnya, nama-nama yang akan diberikan pada pekan depan merupakan penyebab dari terjadinya penyelewengan dalam tata kelola MBG.

Beberapa pejabat pemerintahan dan DPR meminta Kepala BGN Dadan Hindayana untuk memberikan perhatian khusus pada pembangunan sebagian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Setelah itu, Dadan menginstruksikan Sony untuk mengakomodasi titik-titik pembangunan SPPG yang dimaksud.

Sony menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi. Sedangkan, Lodewyk Pusung yang ditetapkan sebagai tersangka lainnya merupakan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.

"Artinya, pejabat negara yang dimaksud ada yang langsung meminta bantuan ke klien saya dan ada yang melalui Kepala BGN sebelum diberikan ke klien saya," katanya.

Krisna mencatat kliennya belum membeberkan semua nama yang terlibat dalam penyelewengan tata kelola MBG. Seluruh nama tersebut akan dicantumkan dalam surat permohonan Sony menjadi justice collaborator atau JC kepada Kejaksaan Agung.

Krisna tidak merinci lebih lanjut siapa nama-nama yang akan dibeberkan kliennya. Namun Krisna menekankan nama-nama tersebut akan langsung dikenali oleh masyarakat umum.

Krisna mengatakan akan kebingungan jika berada dalam posisi kliennya saat diminta memberikan fasilitas pembangunan dapur SPPG. "Makanya saya bilang ke bapak, ini akan seru saat dibawa ke pengadilan," katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief