Bakom Bantah Pemerintah Kerahkan Massa Demo Dukung MBG

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.
Pengunjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Depok membawa poster saat berunjuk rasa di depan Balai Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). Mereka menuntut pemerintah tetap melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dinilai mampu menggerakkan ekonomi lokal dan membuka lapangan kerja baru, serta mendesak pihak berwenang menangkap pelaku korupsi yang menyalahgunakan anggaran program tersebut.
24/6/2026, 16.54 WIB

Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI membantah dugaan pengondisian massa dalam aksi demonstrasi yang mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI Kurnia Ramadhana mengatakan, pemerintah menghormati seluruh bentuk aspirasi masyarakat terkait program MBG.

“Di dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, siapapun boleh menyatakan pendapat. Baik pendapat yang sepakat dengan kebijakan pemerintah maupun yang mengkritik kebijakan pemerintah. Posisi pemerintah menghormati kedua belah pihak tersebut,” ujar Kurnia.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah tengah melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap pelaksanaan program MBG, termasuk perbaikan yang dilakukan oleh pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN).

“Yang saat ini sedang pemerintah lakukan adalah berusaha berbenah diri dalam hal program makan bergizi gratis. Sembari itu juga perbaikan-perbaikan dilakukan oleh pimpinan BGN yang baru,” katanya.

Mahasiswa UBK

Kurnia juga merespons isu dugaan adanya pembayaran terhadap perwakilan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) untuk melakukan audiensi pasca demonstrasi mahasiswa pada pertengahan Juni lalu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ia hanya mengatakan pemerintah tidak melakukan pengondisian terhadap kelompok masyarakat tertentu.

“Saya rasa penjelasan saya tadi sudah bisa merespons terkait dugaan pengondisian dari pemerintah terhadap demo yang mendukung MBG. Saya rasa itu tidak benar, karena posisi pemerintah adalah menghargai setiap pendapat suara masyarakat, baik yang pro maupun yang kontra,” kata dia.

Sebelumnya, UBK menonaktifkan Muhammad Abdimaludin, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum, melalui keputusan yang diumumkan dalam konferensi pers pada 23 Juni 2026 setelah ia mengakui menerima dana terkait aksi demonstrasi.

Aksi demonstrasi berlangsung pada 15 Juni 2026 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, dengan tujuan menuntut pertemuan antara perwakilan mahasiswa dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Muhammad Abdimaludin mengakui menerima dana senilai Rp 20?juta dari pihak kepolisian. Empat pengurus lainnya, Rafly Ma Akbar, Pujiono, Mubarok, dan Muhammad Rafi Bastian, juga mengaku menerima aliran dana tersebut.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Kamila Meilina