Apa Penyebab Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas dan Sulit Dipadamkan?

ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nz
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (30/6/2026).
2/7/2026, 15.35 WIB
Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin masih belum dapat dipadamkan secara menyeluruh. Petugas gabungan kini masih berupaya menaklukkan si jago merah yang membakar TPA tersebut sejak Selasa (30/6).
 
Kebakaran semakin meluas sehingga membuat Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan status tanggap darurat kebakaran. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat menjelaskan alasan kebakaran semakin besar. 
 
Menurutnya, kondisi kebakaran diperparah atas kondisi cuaca ekstrem dengan suhu panas dari matahari. Angin kencang juga memicu api merambat lebih luas ke tempat lainnya.
 
"Angin hembusannya cukup kencang, sehingga itu menyulitkan, berkejaran dengan petugas untuk proses pemadaman," kata Ujat pada Selasa (30/6) dikutip dari Antara.
 
Ujat juga mengatakan petugas gabungan dari DLHK dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  kesulitan memadamkan api akibat keterbatasan air dan angin masih cukup kencang.
 
"Tapi begitu lagi penanganan, itu ada angin yang besar, hembusan angin, sehingga ada beberapa sampah yang kering pada terbang itu, dari situ awalnya," katanya.
 
Meski demikian, cuaca panas kemungkinan bukan satu-satunya alasan besaranya kebakaran. Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), kebakaran ini menunjukkan bagaimana tata kelola sampah yang buruk dan krisis iklim jadi kombinasi yang berbahaya. 
 
Akumulasi gas metana (CH4) dari pembusukan sampah organik pada sistem pembuangan terbuka (open dumping) seperti di TPA Jatiwaringin menciptakan kondisi yang sangat mudah terbakar. 
 
Sedangkan cuaca panas akibat krisis iklim semakin meningkatkan risiko kebakaran di TPA semacam ini. Pengampanye Urban Berkeadilan Walhi Nasional Wahyu Eka Styawan mengatakan, selama gas metana terus diproduksi dari praktik open dumping dan penumpukan sampah organik bersama sampah lain, kebakaran serupa akan terus berulang. 
 
"Ini keniscayaan. Ini bukan kejadian tak terduga, melainkan akibat dari cara pengelolaan yang salah," kata Wahyu dalam keterangan resmi, Kamis (2/7).
 

Bermasalah Sejak Tahun Lalu

 
Pada Mei 2025, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menutup TPA Jatiwaringin karena pemerintah daerah dan pengelola dianggap tak mampu menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan.
 
TPA Jatiwaringin masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Kebakaran gunungan sampah pun seringkali terjadi dan dibiarkan tanpa penanganan. 
 

Batas waktu penyelesaian TPA open dumping (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj.)
 
Tak hanya itu, KLH menemukan cemaran logam berat melebihi batas aman di hulu Kali Cirarab. Cemaran ini disinyalir berasal dari air lindi tak terkelola dari TPA Jatiwaringin dan salah satu pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di sekitarnya.  
 
Sebelum ditutup, KLH telah memberikan peringatan pada pemerintah daerah dan pengelola TPA pada Maret 2025, untuk segera melakukan perbaikan sistem pengolahan sampah. Akibat tak ada tanda-tanda perbaikan, TPA ini akhirnya ditutup. 
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Antara, Ajeng Dwita Ayuningtyas