Membangun Jakarta Layak Huni, Dari Rusun Hijau hingga Penataan Kampung Padat

Dok. Pemprov DKI Jakarta
Rusun Daan Mogot di Jakarta Barat telah memperoleh sertifikasi EDGE (Excellence in Design for Greater Efficiencies) yang mengacu pada efisiensi energi, penggunaan air, dan material bangunan.
3/7/2026, 10.26 WIB

Jakarta – Di tengah keterbatasan lahan dan tingginya kebutuhan hunian, Jakarta menghadapi tantangan besar dalam menyediakan tempat tinggal yang layak bagi warganya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini mendorong pendekatan baru dalam pengembangan perkotaan. Tidak sekadar membangun rumah, tetapi juga menciptakan kawasan hunian yang terintegrasi, berkelanjutan, dan nyaman.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, luas kawasan perumahan di Jakarta mencapai sekitar 271,26 kilometer persegi atau 40,80 persen dari total luas daratan. Meski demikian, penyediaan rumah masih menjadi pekerjaan besar dengan kebutuhan hunian yang mencapai 288.393 unit.

Sementara itu, jumlah penduduk Jakarta tercatat sebanyak 10,67 juta jiwa dengan tingkat kepadatan rata-rata 16.155 jiwa per kilometer persegi.

Keterbatasan lahan, tingginya harga hunian, serta terus meningkatnya kebutuhan tempat tinggal mendorong pemerintah mencari strategi baru. Salah satu tantangan yang masih dihadapi ialah keberadaan kawasan permukiman tidak layak huni akibat kepadatan bangunan, keterbatasan infrastruktur, serta belum terpenuhinya standar lingkungan hunian.

Strategi Pemprov DKI Perluas Akses Perumahan

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indrayanto mengatakan, pengembangan hunian Jakarta diarahkan pada beberapa pendekatan, mulai dari pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa), peremajaan kampung, hingga pengembangan hunian vertikal yang terhubung dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) dan kawasan campuran atau mixed use development

“Salah satu strategi utama Pemprov DKI Jakarta adalah memperluas akses masyarakat terhadap hunian vertikal. Hingga saat ini, Jakarta memiliki puluhan lokasi rusunawa dengan puluhan ribu unit yang disediakan untuk masyarakat,” ujar Kelik.

Data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menunjukkan, rusunawa Jakarta terdiri dari 149 blok dengan 14.028 unit serta 82 tower dengan 15.768 unit. Secara total, terdapat 29.796 unit rusun sewa, dengan 23.105 unit telah dihuni. 

Selain membangun hunian baru, pemerintah juga melakukan revitalisasi rusun lama untuk meningkatkan kualitas bangunan, jumlah unit, serta kapasitas hunian di kawasan yang sama. Pendekatan ini menjadi salah satu cara mengoptimalkan ruang kota tanpa memperluas kawasan permukiman secara horizontal. 

Beberapa pembangunan rusun juga mulai mengadopsi konsep bangunan hijau. Rusun Jagakarsa dan Rusun Daan Mogot, misalnya, telah memperoleh sertifikasi EDGE (Excellence in Design for Greater Efficiencies) yang mengacu pada efisiensi energi, penggunaan air, dan material bangunan. 

“Konsep bangunan hijau memungkinkan penghematan energi hingga 20 persen, pengurangan penggunaan air hingga 20 persen, serta efisiensi energi yang terkandung dalam material bangunan. Pada sejumlah rusun, penerapan strategi efisiensi bahkan mencatat potensi penghematan energi hingga puluhan persen,” tambah Kelik

Tak Hanya Bangun Rumah, Kampung Ikut Ditata

Selain pembangunan rusun, Jakarta juga mulai mengembangkan pendekatan penataan kawasan permukiman dengan melibatkan masyarakat yang tinggal di lokasi tersebut.

Melalui program peningkatan kualitas permukiman, pemerintah tidak hanya memperbaiki aspek fisik seperti bangunan, jalan lingkungan, drainase, air minum, sanitasi, dan pengelolaan sampah, tetapi juga memperhatikan aspek sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. 

Pemprov DKI Jakarta menetapkan ratusan RW sebagai target peningkatan kualitas permukiman. Dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2024, terdapat 445 RW yang menjadi lokasi penataan, sementara berdasarkan data BPS terdapat 211 RW dengan indikator kumuh. 

Salah satu contoh penataan dilakukan di Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. Melalui pendekatan konsolidasi tanah vertikal, rumah warga yang sebelumnya berdiri dalam lahan terbatas ditata menjadi hunian vertikal.

Dalam proyek tersebut, delapan rumah dengan luas area 112 meter persegi direncanakan menjadi bangunan vertikal empat lantai dengan 12 unit hunian. Konsep ini tetap mempertahankan keterlibatan warga dalam proses penataan kawasan. 

Menuju Kota yang Lebih Nyaman dan Berkelanjutan

Pengembangan kota layak huni tidak hanya berkaitan dengan jumlah rumah yang tersedia, tetapi juga bagaimana warga dapat tinggal di lingkungan yang sehat, aman, dan memiliki akses terhadap fasilitas dasar.

Ke depan, Pemprov DKI Jakarta juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat penyediaan hunian layak, termasuk optimalisasi aset, pembangunan rusunawa, penerapan konsolidasi tanah vertikal, serta pengembangan rusun dengan konsep mixed use. 

“Dengan pendekatan tersebut, pembangunan hunian Jakarta tidak lagi sekadar menjawab kebutuhan tempat tinggal, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun kota yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” tambah Kelik.

Sebab, kota yang layak huni bukan hanya tentang gedung yang berdiri tinggi, tetapi tentang bagaimana setiap warga memiliki ruang hidup yang nyaman di dalamnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.