PACTA Kecam Pembunuhan OPM terhadap Pilot AMA di Papua
Peace Architecture and Conflict Transformation Alliance (PACTA) mengecam pembunuhan keji terhadap warga sipil tak bersenjata Nicholas F. Goselin, pilot AMA, oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM). Organisasi ini menyebut eksekusi yang disengaja terhadap warga sipil di zona konflik merupakan kejahatan perang yang terang-terangan, melanggar Konvensi Jenewa, dan kejahatan moral yang sangat serius.
"Kami sangat berduka atas kematian tragis pilot Nicholas F. Goselin dan berdiri dalam solidaritas penuh bersama keluarganya, serta mengutuk tindakan kekerasan yang tak berdasar ini. Belasungkawa dan doa kami yang terdalam menyertai Anda di masa yang sulit ini," ujar Juha Christensen, Ketua PACTA Finland, dalam siaran pers, Jumat (3/7).
Menurutnya serangan yang dilakukan Kodap XVI TPNPB-OPM terhadap pilot PT AMA di Yahukimo, Papua Pegunungan, itu harus dikecam semua pihak, termasuk organisasi diaspora Papua.
Juha Christensen mengatakan peristiwa mengerikan ini terjadi dalam kondisi serupa di Papua, seperti eksekusi dan pembunuhan pilot sipil sebelumnya. "Ini menjadi saat yang tepat untuk menyampaikan belasungkawa terdalam kami kepada keluarga dan rekan-rekan Kapten Egon Erawan serta Copilot Baskoro yang tewas pada 11 Februari 2026 di Korowai, Papua Selatan, serta pilot Glen Malcolm Conning yang tewas pada 5 Agustus 2024 di Mimika, Papua Tengah," ujarnya.
Mendesak Dialog untuk Akhiri Konflik Papua
Juha merupakan seorang professional dalam bidang resolusi konflik dan penyelesaian sengketa dengan pengalaman selama 40 tahun di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara. Pada 2023-2024, ia terlibat sejak awal sebagai fasilitator independen dan netral untuk negosiasi pembebasan pilot Selandia Baru Philip Mehrtens, yang diculik oleh Kodap III TPNPB-OPM pada 7 Februari 2023. Mehrtens, yang bekerja untuk maskapai penerbangan Susi Air, akhirnya dibebaskan pada 21 September 2024.
PACTA Finland juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia (Komnas HAM) untuk terus mengupayakan dan mendorong inisiatif dialog bagi Papua. Menurutnya dialog adalah satu-satunya cara untuk mengakhiri konflik.
"Mengingat tindakan eksekusi terhadap warga sipil dikategorikan sebagai kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia internasional, kami juga mendesak TPNPB-OPM untuk menghentikan praktik penyerangan terhadap warga sipil tak bersalah, karena tindakan tersebut melanggar hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa dan beberapa prinsip lainnya," kata Juha.
Penyerangan terhadap pilot AMA terjadi pada Kamis (2/7), pukul 06.50 WIT. Aksi tersebut terjadi Ketika pesawat yang lepas landas di Bandara Wamena itu mendarat di Bandara Ipdeheik Kampung Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, pukul 06.46 WIT.
Pada saat itulah pesawat tersebut diserang oleh kelompok OPM. Pesawat terbakar dan pilot dinyatakan tewas tertembak di lokasi tersebut.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Lucky Avianto mengatakan TNI sedang melakukan pengejaran terhadap kelompok separatis yang membunuh Nicholas F. Goselin. Beberapa upaya telah dilakukan mulai dari mencari petunjuk di lapangan hingga mengidentifikasi pelaku.