Polri Masih Selidiki Kaitan Rumah di Sentul dengan Jampidsus 

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/kye
Jurnalis televisi merekam suasana rumah mewah yang dipasangi garis polisi usai penggeledahan di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar dari rumah tersebut sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penulis: Yuliawati
9/7/2026, 17.41 WIB

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mendalami kabar beredarnya foto Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang digeledah penyidik.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto di Jakarta, Kamis, mengatakan masih mendalami temuan tersebut. "Saat ini masih didalami. Mohon waktu," kata Totok, Kamis (9/7). 

Kabar tersebut muncul setelah beredar video di media sosial yang menyebutkan penggeledahan rumah di kawasan Sentul, Bogor, berkaitan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Video yang beredar juga menunjukkan foto yang diduga merupakan keluarga Febrie Adriansyah. Mengenai sosok yang terdapat dalam foto tersebut, Totok meminta awak media menunggu keterangan resmi. "Tunggu dulu," ujarnya.

Dari hasil penggeledahan itu, Polri menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai senilai sekitar Rp 476 miliar dari rumah tersebut.

"Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta," kata Totok.

Selain emas dan uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Antara