Prabowo Minta Jemaah Tak Terbebani, Kemenhaj Cari Cara Cegah Biaya Haji Naik

ANTARA FOTO/Citro Atmoko/sgd/foc.
Jamaah haji dari berbagai negara melaksanakan Tawaf Ifadah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (31/5/2026).
Penulis: Andi M. Arief
14/7/2026, 19.32 WIB

Pemerintah mulai menyusun strategi untuk meredam dampak kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027 setelah pemerintah Arab Saudi mengubah standar layanan haji. Presiden Prabowo Subianto meminta agar kenaikan biaya ini tidak membebani calon jemaah Indonesia, meski pemerintah mengakui kenaikan BPIH sulit dihindari.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan potensi kenaikan biaya haji telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo. Menurut dia, kepala negara belum memberikan arahan teknis mengenai langkah mitigasi, namun menekankan agar biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah tetap diupayakan tidak meningkat.

"Kami sudah sampaikan ke beliau, dan beliau hanya mengangguk tanpa respons lain. Namun beliau tetap memberikan arahan, apa pun yang terjadi usahakan tidak membebani jemaah," kata Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7).

Potensi kenaikan BPIH dipicu oleh kebijakan baru pemerintah Arab Saudi yang menghapus kategori layanan haji paling ekonomis atau Kelas D. Akibatnya, mayoritas jemaah Indonesia pada musim haji 2027 akan menggunakan layanan Kelas C dengan standar fasilitas yang lebih tinggi.

"Pemerintah Arab Saudi menyebutkan akan meningkatkan layanan haji tahun depan. Langkah tersebut akan otomatis merembet pada kenaikan harga pelaksanaan haji," ujar Irfan.

Selain informasi dari pemerintah Arab Saudi, sinyal kenaikan biaya telah disampaikan oleh syarikat atau perusahaan penyedia layanan haji di Tanah Suci. Menurut Irfan, sejumlah komponen layanan Masyair di Arafah dan Mina akan mengalami peningkatan standar.

Beberapa fasilitas baru yang diwajibkan antara lain sekat berbahan gipsum untuk mencegah kebakaran, pintu dan kunci pada setiap tenda, penyediaan bantal dan selimut tipis, sofa bed berukuran minimal 50 sentimeter x 175 sentimeter dengan ketebalan minimal 20 sentimeter, karpet yang menutupi seluruh area tenda, jumlah stop kontak minimal 70% dari jumlah jemaah di setiap tenda, serta pendingin ruangan terpisah untuk setiap tenda berukuran 32 meter persegi.

Menurut Irfan, peningkatan standar itu membuat biaya paket layanan Masyair diperkirakan naik dari sekitar 2.100 riyal pada musim haji tahun ini. Meski demikian, pemerintah Arab Saudi hingga kini belum menetapkan tarif resmi layanan haji 2027.

"Namun secara informal diinformasikan akan ada kenaikan biaya yang signifikan pada penentuan uang muka," katanya.

Biaya Haji Diupayakan Tidak Naik

Meski total biaya penyelenggaraan haji berpotensi meningkat, Kementerian Haji berupaya agar biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji tidak ikut naik.

Irfan mengatakan salah satu skema yang dipertimbangkan adalah mempertahankan komposisi pembiayaan antara biaya haji dan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di kisaran 60:40. Skema ini nantinya dibahas bersama DPR dalam Panitia Kerja.

"Rasio ini akan dibicarakan dengan teman-teman DPR di Panitia Kerja. Apakah rasio itu angka yang rasional atau tidak," ujarnya.

Selain peningkatan standar layanan, Irfan menyebut faktor eksternal seperti pergerakan nilai tukar dolar Amerika Serikat dan harga minyak mentah dunia juga akan memengaruhi besaran biaya haji karena berdampak pada kurs rupiah terhadap riyal Arab Saudi.

Pada penyelenggaraan haji 2026, total BPIH ditetapkan sebesar Rp 87.409.366 per orang, turun Rp 2,89 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, biaya haji yang dibayar jemaah sebesar Rp 54.193.807, sedangkan nilai manfaat yang dikelola BPKH mencapai Rp 33.215.559 atau sekitar 38% dari total BPIH.

Bayar Uang Muka Demi Amankan Kuota

Di tengah upaya menekan beban jemaah, pemerintah juga harus memenuhi mekanisme baru yang diterapkan Arab Saudi dengan membayar uang muka penyelenggaraan haji lebih awal.

Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan pembayaran uang muka sebesar 858.743.189,64 riyal Arab Saudi atau sekitar Rp 4,66 triliun. Dana tersebut digunakan untuk pembayaran layanan dasar, visa, dan penyewaan tenda guna memastikan sekitar 221 ribu kuota jemaah Indonesia tetap terjaga.

Irfan mengatakan pembayaran uang muka menjadi syarat yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

"Kalau kami tidak melunasi uang muka, jemaah Indonesia dianggap tidak mengirimkan jemaah haji tahun 2027. Alhasil, slot yang sudah jemaah Indonesia pakai selama ini akan diberikan ke jemaah haji dari negara lain," katanya.

Pembayaran lebih awal juga dinilai memberi keuntungan bagi Indonesia untuk memperoleh lokasi tenda yang lebih baik apabila ada negara lain yang terlambat melunasi uang muka.

"Kami akan gunakan slot tenda negara lain yang selama ini kami anggap baik dan belum membayar uang muka. Itu pola permainan yang ada sekarang," ujarnya.

Selain mengamankan kuota, Irfan mengatakan pembayaran uang muka memperkuat posisi Indonesia saat bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi maupun syarikat apabila muncul persoalan pelayanan jemaah.

Ia mengaku Kementerian Haji beberapa kali harus berdebat dengan otoritas Arab Saudi demi memperjuangkan hak jemaah Indonesia.

"Kalau kita belum bayar, 'kamu belum bayar ngapain kamu ribut?'. Kra-kira seperti itu. Ini juga salah satu pertimbangan kami untuk berusaha membayar lebih dahulu," kata Irfan.

DPR Minta Akuntabilitas dan BPKH Dioptimalkan

Komisi VIII DPR mendukung langkah pemerintah mengamankan kuota haji, namun meminta Kementerian Haji memperoleh bukti resmi pembayaran uang muka dari pemerintah Arab Saudi beserta rincian layanan yang diterima. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara dan menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Di sisi lain, Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menilai kenaikan biaya haji sebaiknya tidak ditutup melalui tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut dia, BPKH perlu meningkatkan hasil investasi dana haji agar nilai manfaat yang diperoleh dapat digunakan untuk membantu menahan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji.

"Oleh karenanya lebih baik jangan pemerintah dong, BPKH yang selama ini menampung dana jemaah haji. Supaya hasil usahanya ditambah, diperbesar, dan sebagainya, sehingga punya kemampuan," kata Said.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief, Antara