Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung

ANTARA/Ilham Kausar
Sejumlah barang bukti kasus dugaan korupsi tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (17/7/2026). \
17/7/2026, 14.49 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Don Ritto beserta barang bukti kasus dugaan korupsi tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus ini masih terkait dengan dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah. 

Penyidik menyerahkan Don Ritto (DR) dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.48 WIB.

Anggota polisi juga membawa sejumlah koper dan boks kontainer plastik dengan pengawalan ketat. Berdasarkan pantauan Katadata, sejumlah barang bukti diserahkan dengan menggunakan kendaraan dan dikawal oleh sejumlah anggota Brimob Polda Metro Jaya. 

Saat penyerahan tersangka dan barang bukti, tidak ada pernyataan dari pihak Polda Metro Jaya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi proses penyerahan tersangka Don Ritto beserta seluruh barang bukti ke pihak kejaksaan akan dilaksanakan setelah ibadah shalat Jumat.

"Pelimpahan dilakukan setelah Jumat-an," kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/7). 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.