BGN Tak Akan Pakai Semua Sepeda Motor Listrik untuk MBG, Mau Diapakan Sisanya?
Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan menggunakan seluruh sepeda motor listrik yang dibeli pada tahun lalu. Lantas timbul pertanyaan, akan dijadikan apa kendaraan yang tidak terpakai itu nantinya?
Pelaksana harian (Plh) Ketua BGN, Agustina Arumsari mengatakan, pengadaan sepeda motor listrik sebelumnya ditujukan untuk keperluan operasional kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. Namun, Arumsari menilai kepala SPPG tidak membutuhkan sepeda motor listrik lantaran tugas utamanya adalah pengawasan operasional di dalam dapur.
"Kepala SPPG tidak memerlukan motor listrik untuk pergi ke lapangan dan sebagainya," kata Arumsari dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (21/7).
Karena itu, dia menyebut pemanfaatan sepeda motor listrik tersebut akan ditentukan oleh tim yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Sejauh ini, sudah ada permintaan dari sejumlah instansi untuk mengalihkan pemanfaatan kendaraan itu. Dua di antaranya datang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pertanian.
Terkait permintaan itu, pemerintah sedang mengkaji kemungkinan penggunaan sepeda motor listrik untuk guru dan penyuluh petani di desa. Menurut Arumsari, permintaan itu akan dikaji lebih lanjut oleh tim yang dibentuk Prabowo.
BGN telah mendatangkan 21.801 unit sepeda motor listrik hingga April 2026. Adapun total sepeda motor listrik yang dipesan pada 2025 mencapai 25.000 unit.
Di sisi lain, kata Arumsari, BGN akan menyesuaikan jenis sepeda motor listrik yang dapat digunakan berbagai pihak. Pasalnya, saat ini ada dua model sepeda motor listrik yang dipesan MBG, yakni motor trail dan skuter.
"Untuk ibu-ibu, sepertinya tidak cocok jika diberikan sepeda motor listrik model motor trail. Hal-hal seperti itu harus kami pertimbangkan," katanya.
Terakhir, Arumsari menegaskan bahwa sepeda motor listrik tersebut bukan diperoleh dari hasil kegiatan korupsi. Sebab, seluruh barang tersebut dibeli negara dengan uang negara.
Namun ia mengakui ada pemahalan atau mark-up harga dalam proses pengadaan alat transportasi tersebut. Karena itu, sebagian pemahalan harga itu akan ditanggung oleh para tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG yang kini ditangani Kejaksaan Agung.
"Kami sedang menghitung berapa harga asli sepeda motor listrik tersebut untuk menetapkan nilai mark-up yang harus dikembalikan para tersangka ke kas negara. Namun sepeda motor tersebut bukan hasil korupsi karena sudah dibayar negara," katanya.