Menteri PU Bantah Mutasi Massal Pegawai ASN karena Surat Perjalanan Dinas Viral 

ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjawab pertanyaan wartawan saat media briefing di Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Jumat (22/5/2026). Kegiatan tersebut untuk menanggapi sejumlah isu-isu terkini seperti pembangunan sekolah rakyat tahap II, pembangunan infrastruktur dalam pemulihan pascabencana Sumatera, hingga kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.
22/7/2026, 16.17 WIB

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membantah kabar yang menyebut mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU dipicu oleh beredarnya surat dinas yang sempat viral di media sosial. 

Menurutnya, mutasi dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan penyegaran organisasi, bukan sebagai respons atas polemik tersebut. "Enggak, enggak ada hubungannya," kata Dody saat ditemui di kantornya, di Jakarta, Rabu (22/7). 

Meski demikian, Dody mengakui format surat dinas yang sempat menjadi perbincangan publik akan dievaluasi. Ia membuka kemungkinan melakukan penyesuaian setelah berdiskusi dengan Menteri Sekretaris Negara apabila terdapat bagian yang dinilai kurang tepat.

"Kalau menurut saya harus diubah ya mungkin saya akan ubah, nanti saya diskusi ulang. Tapi gaduh-gaduh di media sosial ini tidak mempengaruhi kinerja Kementerian PU," katanya.

Dody menyoroti mutasi ASN sebagai proses yang lazim dilakukan. Menurut dia, Kementerian PU memiliki mekanisme internal untuk mengukur kinerja pegawai sehingga tidak memerlukan penilaian dari pihak lain.

"Proses biasa saja menurut saya. Bukan sesuatu yang spesial," ujarnya.

Rotasi pegawai dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, salah satunya kebutuhan penyegaran organisasi. Ia menilai pegawai yang menangani pengelolaan anggaran negara dalam jumlah besar idealnya tidak terlalu lama menduduki jabatan yang sama.

"Kementerian ini mengelola APBN terbesar. Dari sisi audit, orang per orang mestinya tidak boleh duduk di tempat lebih dari dua tahun," katanya.

Ia mengungkapkan masih menemukan pegawai yang telah menduduki posisi yang sama selama 10 hingga 15 tahun. Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi untuk mengetahui apakah pegawai yang bersangkutan memang lebih tepat ditempatkan pada posisi lain.

"Kalau dia duduk di satu tempat 15 tahun, ya harus dicoba di tempat lain dan dilihat apakah di tempat lain dia bisa menunjukkan kemampuannya atau tidak," ucap Dody.

Karena itu, ia menepis anggapan bahwa mutasi merupakan bentuk hukuman bagi ASN. Menurutnya, setiap aparatur sipil negara harus siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi.

"Sebagai ASN menurut saya harus bersedia ditempatkan di mana saja," katanya.

Sebelumnya, daftar nama pegawai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang masuk dalam proses mutasi sempat viral di media sosial. Daftar nama ini menyusul Bocornya surat perjalanan dinas luar negeri Menteri PU yang mencantumkan nama istri dan anaknya. Namun, Dody membantah anggapan tersebut dan menegaskan kedua peristiwa itu tidak saling berkaitan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Kamila Meilina