BGN Suspend SPPG di Semarang usai 707 Orang Diduga Keracunan MBG

ANTARA FOTO/Akramul Muslim/nz
Sejumlah siswa menyantap menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penulis: Agustiyanti
2/8/2026, 09.21 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menjenguk para korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Semarang, Sabtu (1/8). Keracunan dialami sebanyak 707 orang usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan di sekolah pada Jumat (31/7). 

Korban yang didiuga keracunan ini terdiri atas 693 siswa dan 14 guru. Para korban rata-rata mengalami gejala seperti pusing, mual, dan muntah setelah mengonsumsi makanan tersebut. Sebagian korban menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit, sedangkan lainnya mendapat penanganan medis sesuai kondisi masing-masing.

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa tim investigasi saat ini masih terus bekerja untuk mendalami penyebab insiden tersebut. Investigasi dilakukan untuk memastikan sumber permasalahan sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

"Tim investigasi masih bekerja untuk mendalami kasus ini. Kami ingin memastikan penyebabnya berdasarkan hasil pemeriksaan yang komprehensif," ujar Sudaryono dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (2/8). 

Ia menegaskan, Badan Gizi Nasional tidak akan mentoleransi adanya kelalaian dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. BGN akan mengambil tindakan tegas jika hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran atau kelalaian dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Kami akan lakukan suspend terhadap SPPG yang terkait sambil menunggu hasil evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Hingga kini, penyebab pasti dugaan keracunan tersebut masih menunggu hasil investigasi dan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan. Pemerintah bersama instansi terkait terus melakukan penanganan terhadap para korban sekaligus mengusut penyebab insiden tersebut agar Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan dengan mengutamakan aspek keamanan pangan.

Tak Ada Toleransi

Sudaryono menegaskan komitmennya untuk menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap insiden keamanan pangan maupun praktik penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mematuhi standar operasional prosedur (SOP) secara ketat guna mencegah terulangnya insiden keamanan pangan dalam pelaksanaan program.

"Saya sebagai Kepala Badan Gizi yang baru ini memastikan itu, zero tolerance terhadap keracunan, zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi dan hanky panky, nitip-nitip duit itu nggak boleh lagi," ujarnya.

Menurut Sudaryono, kepatuhan terhadap SOP dan sistem pengelolaan dapur merupakan kunci untuk menjamin keamanan makanan yang disajikan kepada para penerima manfaat. Ia menekankan bahwa kepala dapur memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan seluruh prosedur dijalankan dengan disiplin.

"Saya paham Anda punya chef, Anda punya pengawas gizi, Anda punya orang-orang yang kerja di situ, barangkali mungkin ada 1-2 yang ada yang ngeyel-lah. Ya harus ada leadership di situ," ucapnya.

Sudaryono mengatakan, kepala SPPG harus bertindak tegas terhadap petugas yang tidak mematuhi prosedur kebersihan dan keamanan pangan, seperti tidak mencuci tangan, tidak menggunakan sarung tangan, atau tidak mengenakan masker saat mengolah makanan.

"Kalau misalnya ada di antara pegawai di dapur itu yang barangkali mungkin susah dikasih tahu untuk cuci tangan-lah, atau memakai SOP harus pakai sarung tangan, pakai masker, ya harus dikeluarkan, harus tegas ini! Karena nyawa, kesehatan dan nyawa seseorang itu sangat berarti. Nggak boleh lagi," tegas Mas Dar.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.