Menteri Polkam Ancam Pidana Para Penyebar Hoaks Demonstrasi Besar
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (kemenko Polkam), Djamari Chaniago,
mengecam penyebar hoaks atau informasi tak benar mengenai situasi keamanan di Indonesia. Pemerintah mengancam akan mengambil langkah hukum terhadap penyebaran informasi sesat yang masuk dalam kategori pelanggaran pidana.
Djamari menyebut langkah tersebut telah dibahas bersama Kapolri dan Jaksa Agung. “Pemerintah tidak bisa membiarkan itu terus-menerus, tidak bisa juga hanya mengingatkan itu terus-menerus. Perlu kami lakukan tindakan-tindakan hukum. Dan dalam penegakan hukum semacam itu tentunya kami tidak ada kompromi,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/8).
Keterangan pers itu turut dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra.
Djamari menyampaikan situasi Indonesia saat ini berada dalam keadaan aman. Ia menyebut kondisi di dalam negeri tetap stabil dan perkembangan situasi masih berada dalam kendali pemerintah. “Situasi di dalam negeri sangat-sangat mantap. Dan perkembangan situasi yang terjadi di dalam negeri masih dalam kendali kita semua,” kata Djamari.
Sebaliknya, kata dia, banyak informasi yang beredar di media sosial memuat konten hoaks dan disinformasi terkait situasi keamanan di Indonesia. Djamari menyampaikan pihak pemerintah terus menangani penyebaran informasi tersebut agar tidak mengganggu ketenangan masyarakat.
Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) 1998-1999 itu juga mengatakan kondisi masyarakat saat ini tidak seperti gambaran yang beredar melalui media sosial. Sejumlah akun media sosial belakangan ini mengunggah video dan foto aksi mahasiswa dengan narasi yang menyebut media arus utama tidak memberitakan demonstrasi.
Sebagian video dan foto yang digunakan dalam unggahan tersebut bukan merupakan dokumentasi aksi terbaru. Sejumlah materi visual tersebut berasal dari demonstrasi mahasiswa Universitas Indonesia di Bundaran Hotel Indonesia yang berlangsung pada 12 Juni lalu.
“Apa yang berkembang sekarang di Masyarakat, begitu banyak berita-berita di media sosial yang sedikit mengganggu, menimbulkan kekhawatiran di masyarakat kita,” ujarnya.
Menurut Djamari, situasi Masyarakat saat ini kondusif dan tetap menjalankan aktivitas sehari-hari, baik itu di Jakarta maupun kota-kota lainnya. Ia menilai masyarakat telah memiliki kemampuan untuk menghadapi berbagai informasi yang dapat memicu kekhawatiran.
“Bahkan saya berjalan bersama istri saya melihat ke pasar tradisional juga aman-aman saja. Pergi ke mal juga aman-aman saja,” kata Djamari.
Djamari mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan konten yang dapat meningkatkan kekhawatiran hingga menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Ia menilai penyebaran konten semacam itu dapat mengganggu aktivitas masyarakat.