Antrean Haji Indonesia Rencana Dipangkas Kurang dari 20 Tahun

ANTARA FOTO/Citro Atmoko/sg
Umat Islam dari berbagai negara melakukan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Rabu (17/6/2026) waktu setempat.
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
1/9/2026, 17.43 WIB

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memproyeksikan antrean peserta haji tahun depan dapat ditekan menjadi di bawah 20 tahun. Adapun rata-rata masa tunggu antrean haji secara nasional saat ini adalah sekitar 26 tahun.

Gus Irfan menjelaskan penekanan masa tunggu akan dilakukan dengan memverifikasi data kependudukan dan pencatatan sipil di Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, saat ini ada sekitar 400.000 calon peserta jemaah haji yang harus dipastikan masih hidup atau tidak.

"Artinya, masa antrean untuk tahun depan akan turun menjadi hanya sekitar 12 tahun, kemungkinan itu bisa menjadi standar kami nanti," kata Gus Irfan di Gedung DPR, Selasa (1/9).

Gus Irfan mencatat peserta haji yang akan berangkat pada tahun depan adalah yang telah mendapatkan nomor antrean pada 2014-2016. Dengan kata lain, masa antrean paling cepat adalah hanya 10 tahun atau lebih cepat 16 tahun dari masa antrean jemaah haji yang berangkat tahun ini.

Gus Irfan mengatakan pihaknya akan bekerja keras untuk memastikan masa antrean pada tahun depan akan terus berlaku untuk tahun selanjutnya.

Di sisi lain, Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH memproyeksikan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun depan naik 19,39 juta atau 22,8% secara tahunan menjadi Rp 107,34 juta per orang. Kenaikan tersebut berpotensi menyebabkan defisit operasional keuangan haji berjalan sekitar Rp6,87 triliun.

Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan total jemaah reguler yang akan memanfaatkan nilai manfaat yang dikelola BPKH mencapai 203.320 orang. Adapun, BPKH harus memberikan dana kelolaan senilai Rp 64,4 juta atau 60% dari BPIH pada tahun depan.

Dengan kata lain, BPKH harus menyiapkan nilai manfaat untuk ibadah haji 2027 senilai Rp 12,98 triliun. Pada saat yang sama, BPKH menghitung total dana yang tersedia untuk jemaah 2027 hanya Rp 6,11 triliun.

"Maka dari itu, akan terdapat potensi defisit operasional keuangan haji tahun berjalan sekitar Rp 6,87 triliun. Ini angka yang perlu kita cermati bersama," kata Kepala BPKH Fadlul Imansyah dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR, Rabu (19/8).

Fadlul meramalkan total dana umat yang dikelola pihaknya mencapai Rp 12,37 triliun pada tahun depan. Dengan demikian, total nilai aset yang dikelola BPKH belum akan menutup kebutuhan ibadah haji 2027.

Dia menyampaikan dana kelolaan tersebut telah dialokasikan untuk kebutuhan dana abadi umat senilai Rp 620 miliar, asumsi operasional Rp 500 miliar, dan distribusi nilai manfaat jemaah tunggu hingga Rp 5,5 triliun.

Fadlul menekankan dana jemaah yang bisa digunakan sebagai nilai manfaat para jemaah tahun depan hanya Rp 6,11 triliun sejauh ini. Sebab, dana tersebut merupakan dana milik jemaah yang diproyeksikan akan berangkat tahun depan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief