Sekretariat ASEAN Tetapkan Siaga 3 Karhutla, Indonesia Wajib Laporkan Hotspot

ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/wsj.
Prajurit TNI berkendara melintasi jalan yang dipenuhi asap akibat kebakaran lahan gambut di Sungai Gelam, Muaro Jambi, Jambi, Kamis (3/9/2026).
Penulis: Ira Guslina Sufa
5/9/2026, 11.51 WIB

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melampaui perbatasan negara terus dilakukan melalui kerja sama dengan negara tetangga demi menjaga kestabilan hubungan di kawasan Asia Tenggara.

Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela menyatakan bahwa Indonesia terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan negara-negara di kawasan serta memanfaatkan mekanisme ASEAN dalam penanganan kabut asap.

“Indonesia senantiasa mengedepankan kerja sama dengan negara-negara tetangga, menjaga hubungan bilateral yang baik, khususnya dalam menghadapi isu lingkungan yang memiliki dampak lintas batas seperti kabut asap,” kata Nabyl melalui pernyataan tertulis dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (5/9).

Ia menyatakan penanganan kabut asap melalui mekanisme Kesepakatan ASEAN tentang Polusi Kabut Asap Lintas Batas (Agreement on Transboundary Haze Pollution/AATHP) sudah dijalankan secara konsisten oleh pemerintah RI.

Nabyl mencatat bahwa Sekretariat ASEAN sebagai kantor interim Pusat Koordinasi ASEAN untuk Pengendalian Kabut Asap Lintas Batas (ACC THPC) telah menerapkan status Siaga 3 di tingkat kawasan pada 26 Agustus 2026.

Melalui penetapan status itu, ASEC menginstruksikan semua negara ASEAN menyampaikan laporan situasi (SITREP) harian, termasuk menyertakan peta trajektori asap, dan mendistribusikannya kepada seluruh negara anggota ASEAN. Dalam hal ini, Indonesia terus memenuhi kewajiban pelaporan harian dan tindakan wajib status Siaga 3 sesuai prosedur standar, kata Jubir Kemlu RI.

Tindakan wajib tersebut antara lain secara proaktif melaporkan data titik panas, kondisi lingkungan, indikasi pergerakan asap, serta langkah-langkah penanggulangan karhutla yang sudah ditempuh kepada ASEC selaku kantor interim ACC THPC.

“Pertemuan berkala untuk membahas isu kabut asap dan koordinasi tindak lanjutnya juga terus dilakukan,” tambahnya.

Pemerintah Indonesia terus mengoptimalkan berbagai strategi untuk memadamkan karhutla dan memitigasi dampaknya baik secara domestik maupun di tingkat kawasan.

Adapun berdasarkan data Sipongi milik Kementerian Kehutanan per 1 September 2026, hotspot (titik panas) di Kalimantan Barat dari sebelumnya 273 titik naik menjadi 859, Kalimantan Tengah dari 253 menjadi 623, Sumatera Selatan dari 20 menjadi 89, Kalimantan Selatan dari 22 menjadi 73, Riau tetap pada posisi 0, sementara Jambi dari 0 menjadi 4 hotspot.

Kabut asap akibat karhutla di Indonesia dilaporkan juga menerpa hingga wilayah Sabah dan Sarawak di Malaysia, Singapura, Brunei, hingga ke Filipina, termasuk ibu kota Manila.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.