DPR Minta Pemerintah Tanggung Biaya Medis Korban Keracunan MBG

ANTARA FOTO/Umarul Faruq/kye
Santri yang diduga mengalami keracunan makanan mendapatkan perawatan medis di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (2/9/2026).
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
9/9/2026, 18.06 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR meminta pemerintah bertanggung jawab menyelesaikan seluruh biaya medis bagi korban keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengatakan Badan Gizi Nasional (BGN) harus serius dan sungguh-sungguh dalam menangani semua insiden keracunan dalam MBG. Secara khusus, Saan menekankan pemerintah harus mengambil tindakan serius terhadap insiden keracunan yang melahirkan korban dengan penyakit kronis.

"Ya termasuk tindakan membayar biaya medis korban keracunan, karena sebagian korban berasal dari kalangan keluarga kurang mampu," kata Saan di Gedung DPR, Rabu (9/9).

Saan mencatat beberapa penyakit kronis akibat insiden keracunan dalam MBG adalah gagal ginjal hingga amnesia atau hilang ingatan. Karena itu, Saan menekankan BGN juga harus menanggung biaya pemulihan kesehatan para siswa yang keracunan MBG secara sungguh-sungguh.

Sebelumnya, Kepala BGN Sudaryono mengatakan pihaknya belum memiliki skema untuk menanggung biaya medis dalam insiden keracunan MBG. Menurutnya, setiap korban keracunan sejauh ini menanggung biaya medis masing-masing menggunakan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan pribadi, atau biaya mandiri.

Walau demikian, Sudaryono menilai kritik tentang pemberian kompensasi kepada korban insiden keracunan MBG menjadi masukan. "Untuk beberapa insiden keracunan massal seperti di Sidoarjo, Jawa Timur yang membuat banyak siswa dirawat di rumah sakit, kami menyesal dan kami akan perbaiki," kata Sudaryono dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR, Kamis (3/9).

Sudaryono mencatat telah ada 5.482 korban keracunan sejak dirinya menjabat pada 22 Juli 2026. Seluruh korban tersebut tersebar dalam 71 kejadian keracunan dari makanan yang dibuat oleh 62 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.

Mayoritas insiden keracunan atau kejadian fatal tersebut berada di Pulau Jawa dan Madura, sebanyak 45 kejadian. Alhasil, sebanyak 3.799 penerima manfaat terkena dampak yang membuat 38 SPPG ditutup sementara.

Kejadian di Pulau Jawa dan Madura hanya membuat 14 penerima manfaat harus dirawat di rumah sakit. Sudaryono menunjukkan kejadian fatal di Pulau Sumatra membuat 28 penerima manfaat harus dirawat di rumah sakit.

Sudaryono mengatakan, kejadian fatal di Andalas sebanyak 12 kejadian oleh 12 SPPG yang berdampak pada 715 penerima manfaat. Namun Sudaryono belum membuka kembali 12 SPPG yang ditutup sementara tersebut.

Sudaryono menyampaikan dirinya telah menjenguk beberapa korban keracunan MBG tersebut. Karena itu, Sudaryono berkomitmen akan memperhatikan proses medis para korban tersebut.

"Kami tidak bisa membicarakan statistik tentang korban keracunan MBG, karena satu nyawa itu berharga bagi sebuah keluarga," katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief