Pemeriksaan Saksi Rampung, Kejagung Lanjutkan Pemberkasan Kasus Korupsi MBG

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Penulis: Andi M. Arief
25/9/2026, 20.10 WIB

Kejaksaan Agung atau Kejagung akan melanjutkan penyelesaian dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis ke tahap pemberkasan. Dengan begitu, penyidik ​​Kejagung akan menyelesaikan pengumpulan alat bukti.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan proses pemeriksaan saksi akan berakhir hari ini, Jumat (25/9). Namun Anang tidak menjelaskan apakah proses penyidikan telah memeriksa nama-nama yang disampaikan oleh salah satu tersangka, eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sanjaya.

"Kalau tidak salah, hari ini masih ada pemeriksaan saksi terakhir untuk perkara MBG," kata Anang di kantornya, Jumat (25/9).

Sebelumnya, Kuasa Hukum Sony, Krisna Murti mengatakan kliennya telah menyerahkan 41 nama yang dinilai terlibat dalam perkara tersebut. Sebanyak 15 nama baru telah diserahkan pada Kejaksaan Agung saat pemeriksaan kedua kemarin, Kamis (18/6).

Krisna mengatakan, pemeriksaan kedua bertujuan untuk mendalami permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Sony. Pensiunan polisi bintang 2 itu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.

Sony terpantau keluar dari Gedung Jampidsus sekitar pukul 19.10 WIB. Namun, ia enggan memberikan keterangan kepada awak media setelah menjalani pemeriksaan.

Sony Sanjaya sebelumnya telah menyerahkan 26 nama yang tergabung dalam seluruh cabang pemerintahan terkait kasus MBG. Kejaksaan Agung juga telah menerima materi pengajuan justice collaborator terkait dugaan proyek pengadaan CCTV senilai lebih dari Rp 300 miliar.

Krisna menyampaikan materi yang disampaikan kliennya dalam pemeriksaan mencakup informasi terbaru mengenai proyek pengawasan di lingkungan BGN yang diduga bermasalah.

Menurut Krisna, proyek tersebut mencakup pengadaan sekitar 5 ribu unit CCTV dan perangkat sidik jari yang direncanakan dipasang di ribuan titik SPPG di seluruh Indonesia.

"Satu SPPG itu ada 5 CCTV. Jadi semuanya itu harus dipasang 5 ribu CCTV dan sidik jari. Jadi penerima manfaatnya itu harus klik sidik jari biar dicocokkan dengan SPPG," kata Krisna.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief