Bangunan di Lapas Cibinong yang Bukan Berasal dari APBN akan Dibongkar

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Wartawan merekam ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026).
28/9/2026, 16.50 WIB

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atau Imipas akan membongkar semua bangunan di lembaga pemasyarakatan yang bukan dari anggaran negara. Langkah tersebut merupakan hasil rekomendasi DPR terhadap dugaan maladministrasi di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi mengatakan langkah tersebut akan dilakukan setelah 10 bangunan hasil dana swakelola di Lapas Cibinong dihancurkan. Sebab, saat ini hanya tiga rumah yang berasal dari APBN di Lapas Cibinong, sementara mayoritas berasal dari dana swakelola yang belum diketahui sumbernya.

"Kami akan tindak tegas apabila Kepala Kantor Wilayah maupun Kepala Lapas tidak mengikuti arahan kegiatan pembongkaran untuk bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan," kata Mashudi di Gedung DPR, Senin (28/9).

Mashudi berharap pembongkaran tersebut dapat memperbaiki kepercayaan masyarakat yang saat ini susut kepada kantornya. Namun kegiatan pembongkaran tersebut akan dilakukan setelah Komisi XIII DPR melakukan kunjungan ke Lapas Cibinong.

Mashudi mengatakan 10 rumah dinas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong akan dibongkar dalam waktu dekat. Sebab, seluruh bangunan tersebut bukan berasal dari anggaran negara.

"Tidak semua lapas seperti itu. Kami akan menugaskan seluruh Kepala Kantor Wilayah langsung turun ke lapangan untuk memeriksa," katanya.

Kepala Urusan Umum Lapas Kelas IIA Cibinong Deni Sugiarto menyampaikan 10 rumah dinas hasil dana swakelola di Lapas Cibinong baru dibangun pada Januari 2023.

Seluruh rumah tersebut langsung digunakan pada April 2023 setelah selesai konstruksi tanpa dokumen berita acara pinjam-pakai yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Deni mengatakan, sebanyak 10 rumah dinas tersebut baru tercatat resmi sebagai aset pemerintah daerah pada 2026. Namun Deni menjelaskan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan telah memberikan izin secara lisan kepada Kepala Lapas Cibinong saat itu, Usman Majid.

Dia mengatakan jumlah rumah dinas Lapas Cibinong telah mencapai 13 unit saat Wisnu Hani Putranto menjabat sebagai Kepala Lapas Cibinong. Namun aset yang sama tetap tidak tercatat sebagai Barang Milik Negara yang dikelola Kementerian Keuangan sampai saat ini.

"Untuk pembangunan aset itu, saya tidak dilibatkan sama sekali dan saya jujur tidak tahu-menahu soal teknis pembangunan bangunan itu," kata Deni.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief