Kronologi Penggerebekan Markas Judol di Rumah Kompleks TNI Cijantung

Katadata/Fauza Syahputra
Ilustrasi Judi Online
9/10/2026, 11.52 WIB

TNI Angkatan Darat telah menangkap 11 orang yang diduga sebagai operator judi daring atau judol di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur. TNI AD juga menjelaskan kronologi terbongkarnya kasus judi itu.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi penangkapan. Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan laporan tersebut diterima pihaknya akhir pekan lalu, Minggu (4/10). Setelah itu, Komando Distrik Militer 0505/Jakarta Timur mendatangi lokasi dalam laporan dan menyita barang bukti.

"Sebanyak 11 orang yang diduga sebagai operator diamankan, berikut sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 ponsel, dan sembilan KTP," kata Donny dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (9/10).

Donny mengatakan, seluruh orang yang diamankan merupakan warga sipil. Aliran listrik ke rumah tempat penangkapan telah dihentikan dan akses ke rumah diamankan dengan garis polisi.

Menurutnya, TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas dalam lingkungan militer digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat.

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak berencana mengambil tindakan sesuai ketentuan kepada siapa pun, termasuk bawahannya. Sebab, Maruli menegaskan tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan fasilitas militer.

Menurutnya, proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap orang yang diamankan dan barang bukti masih berlangsung. “Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” kata Maruli.


Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief