Euro4, Jalan Industri Otomotif Nasional ke Pentas Dunia

Arief Kamaludin|KATADATA
Menperin, Airlangga Hartarto saat meninjau stand pamer Daihatsu pada ajang GIIAS 2017 di Tangerang, Banten, Kamis, (10/08)
Penulis: Padjar Iswara
10/8/2017, 15.01 WIB

Katadata--Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menilai kebijakan pemerintah tentang penerapan Standar Emisi Euro4 memberi jalan bagi industri otomotif Tanah Air untuk berkembang. Regulasi berkaitan dengan teknologi mesin ini juga memberi manfaat bagi lingkungan.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang telah menetapkan peraturan standar emisi gas buang kendaraan bermotor setara dengan Euro4,” kata Ketua Umum GAIKINDO Yohannes Nangoi pada pembukaan pameran mobil GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2017 di gedung Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang (Banten), hari ini (Kamis, 10 /8).

Peraturan itu tertuang melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 20/2017. Penerapan standar emisi gas buang kendaraan bermotor setara Euro4 ini mengkondisikan industri otomotif untuk memproduksi kendaraan-kendaraan yang tingkat emisi gas buangnya lebih rendah.

Selai manfaat ekologis, regulasi tentang Standar Emisi Euro4 ini juga membuat lini produksi di pabrik juga menjadi lebih effisien karena kendaraan yang diproduksi bisa digunakan untuk pasar domestik maupun tujuan ekspor. Selama ini produsen mobil di Indonesia harus membangun lini produksi ganda— satu lini untuk produk domestik dan satu lini lain untuk produk ekspor.

Dengan regulasi tentang Standar Emisi Euro4, maka industri otomotif Indonesia makin membuka jalan untuk menjadi industri berskala dunia. Pameran mobil GIIAS yang sekarang sedang berlangsung, misalnya, sudah setara dengan pameran mobil berkelas dunia lainnya seperti yang digelar di Frankfurt, Paris, Detroit, Tokyo.