Harga Anjlok, Kementan Minta Peternak Ayam Kecil Gaet Pengusaha Besar

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi perdagangan ayam di Pasar Minggu, Jakarta (14/10/2019).
Penulis: Rizky Alika
29/11/2019, 13.41 WIB

Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan beberapa strategi guna mengatasi penurunan harga ayam di tingkat peternak. Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan Sugiono mendorong peternak kecil untuk bermitra dengan perusahaan besar.

"Kami mendorong peternak skala mikro kecil untuk mengikuti pola kemitraan dengan perusahaan terintegrasi,” kata Sugiono kepada Katadata.co.id, Kamis (28/11). Ia optimistis, langkah ini dapat menjamin harga kontrak pembelian.

Selain itu, Kementan bakal mengurangi bibit ayam atau Day Old Chicken (DOC) untuk Final Stock (FS). Caranya, dengan menarik telur tertunas umur 19 hari di tempat penetasan telur (hatchery).

Kemudian, ia mendorong pengusaha terintegrasi mengoptimalkan pemotongan di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU). Hal ini untuk mengurangi peredaran ayam ras hidup (livebird).

"Hal ini diyakini dapat secara langsung menaikkan harga di tingkat peternak," kata dia.  (Baca: Harga Ayam Ras Diprediksi Naik, Analis Rekomendasi Saham Sektor Unggas)

Sugiono pun menilai penurunan harga livebird di tingkat peternak disebabkan ketidakseimbangan pasokan dan permintaan di pasar. Menurutnya, ketersediaan livebird hasil panen di peternak yang besar tidak diimbangi dengan kemampuan serapan pasar.

Selain itu, sebagian besar ayam ras diperdagangkan di pasar becek dalam keadaan hidup. Pada saat persediaan melimpah di pasar atau pangkalan ayam, maka harga ayam akan langsung terkoreksi.

"Ayam ras jika diperdagangkan dalam bentuk hidup, sangat rentan oleh fluktuasi harga," kata Sugiono. (Baca: Harga Daging Ayam Naik, Inflasi Hingga Pekan Kedua Oktober Capai 0,04%)

Berdasarkan data Perhimpunan Insan Perunggasan Indonesia (Pinsar), harga livebird di sejumlah daerah berkisar Rp 16-17 ribu per kilogram. Harga tersebut berada di bawah batas bawah harga yang ditentukan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2018 sebesar Rp 18 ribu. Sedangkan, batas atas harga Rp 20 ribu.

Ketua Pinsar Jawa Tengah Parjuni mengatakan, anjloknya harga ayam livebird sudah terjadi selama dua pekan terakhir. "Kami sudah prediksi ini sebelumnya," kata dia.

Ia menilai, upaya Kementan dalam memangkas DOC FS sebanyak 10 juta butir pada September lalu sudah efektif. Namun, pemangkasan pada Oktober hanya sebesar 5 juta butir sehingga harga ayam kembali jatuh.

(Baca: Harga Ayam Naik, BI Catat Inflasi Pekan Pertama Oktober 0,02%)

Reporter: Rizky Alika