Pemerintah akan segera meluncurkan satu peta sawit nasional. Direktur Jenderal Perkebunan Kasdi Subagyono mengatakan, pengecekan lapangan sudah dilakukan.
Pengecekan lapangan bertujuan untuk memastikan bahwa lahan yang citranya tertangkap satelit, benar-benar ditanami kelapa sawit. "Itu groundcheck sudah. Sebentar lagi diumumkan, kami menunggu aspek legalnya ini baru selesai," kata Kasdi usai rapat koordinasi di Kantor Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/9).
Peta tersebut baru mencakup lahan sawit tutupan atau lahan kelapa sawit yang terlihat melalui citra satelit, belum keseluruhan konsesi. Peta juga belum memuat usia kebun sawit.
(Baca: Ekspansi Perkebunan Sawit Berlangsung Masif)
Dalam peta tersebut akan tercantum luas, titik, dan pemilik lahan kelapa sawit. Peta tersebut akan digunakan untuk izin administrasi hingga evaluasi perizinan lahan.
Berdasarkan data Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian Kementerian Pertanian pada 2018, luas lahan kelapa sawit di Indonesia mencapai 12,3 juta hektare (ha). Jumlah tersebut terdiri dari perkebunan Rakyat (PR) 4,76 juta ha, Perkebunan Negara Besar (PNB) 753 ribu ha, dan Perkebunan Swasta Besar (PBS) 6,8 juta ha.
(Baca: Berkah Perang Dagang, Pangsa Ekspor Sawit ke Tiongkok Naik Jadi 30%)
Rata-rata pertumbuhan luas lahan perkebunan kelapa sawit selama periode 1970-2017 mencapai 10,31% per tahun. Adapun produksi minyak kelapa sawit nasional mencapai 35,36 juta ton dengan produktivitas 3,82 kg/ha.