Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Pinsar Jawa Tengah mendesak pemerintah bertindak cepat mengatasi penuruan harga ayam hidup. Kondisi ini dinilai telah menyebabkan peternak terus merugi, lantaran harga daging ayam yang turun hingga 50% dari harga batas bawah (HBB) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan sekitar Rp 20 ribu per kilogram (kg).
"Kita menuntut supaya harga ini segera naik dari peternak. Hari ini kalau saya katakan secara nasional di bawah HBB jauh sekali, antara 11-13 ribu," ujar Ketua Pinsar, Pardjuni usai bertemu dengan Sekertaris Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Sesmenko), Kamis (5/9).
Harga ayam di tingkat peternak mulai mengalami penurunan sejak awal tahun. Pada Agustus 2019, harga ayam sempat menyentuh level terendah di level Rp8.000 per kg.
(Baca: Peternakan Unggas Terancam, Asosiasi Tolak Impor Daging Ayam Brasil)
Penurunan harga ayam hidup di pasaran, disebabkan produksi ayam yang melebihi dari jumlah permintaan (oversupply), sehingga berdampak terhadap penurunan harga di pasar.
Dia mencatat, rata-rata permintaan nasional sebanyak 52-55 juta kg ayam hidup. Sedangkan produksi hasil produksi peternakan lebih besar yakni sekitar 69 juta. Sehingga Pardjuni dia menilai, pemerintah perlu memangkas surplus produksi dengan mengurangi jumlah bibit ayam baru hingga 20%.
"Kebijakan yang saya minta kemarin adalah memangkas bibit dari supplay yang ada saat ini ini 20% untuk nasional," ujarnya.
Senada, Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) Sugeng Wahyudi mengatakan, harga ayam hidup menyentuh Rp 8 ribu per kilogram pada Agustus lalu.
Besaran itu merupakan yang terendah sejak awal tahun. "Selama sembulan bulan di tahun ini, usaha perunggasan mengalami dua kali ‘gelombang tsunami’ akibat anjloknya harga ayam hidup," kata dia dalam siaran pers, Kamis (9/5).
Ada puluhan rapat koordinasi dan evaluasi yang melibatkan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perekonomian sampai Bareskrim Polri untuk menstabilkan harga ayam.
Namun, hal itu dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap peternak ayam. Selain itu, ia mencatat ada berbagai permasalahan yang memperburuk kondisi peternak broiler. Salah satunya, harga sarana produksi ternak (sapronak) terus merangkak naik.
Oleh karena itu, peternak berunjuk rasa. Ada lima tuntutan terkait harga ayam yang anjlok.
(Baca: BUMN Belum Diminta Serap Ayam untuk Atasi Anjloknya Harga)
Pertama, menaikan harga ayam hidup minimal di HPP peternak dalam jangka pendek. Kedua, perlu menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk penataan iklim usaha perunggasan nasional yang berkeadilan dan melindungi peternak rakyat mandiri.
Ketiga, perlindungan dan segmentasi pasar ayam segar hanya untuk peternak rakyat mandiri. Keempat, pembenahan dan penataan hilirisasi usaha perunggasan melalui upaya kewajiban memiliki Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) bagi perusahaan integrasi, seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri (Permentan) 32 Tahun 2017.
Terakhir, membubarkan tim Komisi Ahli Unggas Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian
Abdul Azis Said (Magang)