Kementerian Pertanian menyatakan target produksi gula nasional tahun 2019 mencapai 2,5 juta ton. Angka tersebut naik 19% dibanding capaian produksi tahun lalu yang hanya 2,1 juta ton.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Bambang menyatakan alasan untuk tetap optimistis. "Ada tambahan beberapa produsen yang baru investasi, tetapi belum melakukan penggilingan," kata Bambang di Jakarta, Senin (14/1).
Ketiga perusahaan adalah PT Pratama Nusantara Sakti di Sumatera Selatan, PT Cakra Bombana Sejahtera di Sulawesi Tengah, serta PT Rejoso Manis Indo di Jawa Tengah. Menurut Bambang, ketiga perusahaan sudah memproduksi tebu tetapi belum memiliki gudang penggilingan.
(Baca: Dikritik soal Impor Gula, Mendag: Produksi Tak Cukup Penuhi Kebutuhan)
Dia menjelaskan, terjadi penyusutan areal perkebunan tebu pada tahun 2019 menjadi 413 ribu hektare dari 425 ribu hektare pada tahun lalu. Namun, areal perkebunan baru dari ketiga perusahaan yang siap giling itu belum terdata karena masih menunggu pembangunan pabrik gula.
Bambang menjelaskan, potensi ketiga perusahaan cukup besar untuk memenuhi target hasil produksi sebanyak 2,5 juta ton. "Kami sudah hitung secara realistis kalau tambahan itu bisa mencapai target produksi," ujarnya.
Kementerian Pertanian juga terus mencoba untuk meningkatkan produksi pertanian dengan bantuan pendanaan swasta selain pemanfaatan anggaran negara. Salah satunya dengan meningkatkan rendemen atau rasio produksi dari tebu menjadi gula melalui revitalisasi pabrik.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjawab kritik keputusan yang membuat Indonesia menjadi importir gula terbesar sepanjang 2017/2018. hal itu menjadi sorotan Ekonom Senior Universitas Indonesia Faisal Basri.
(Baca: Faisal Basri Soroti Besarnya Data Impor Gula Jelang Pemilu)
Enggar mengatakan keputusan impor sudah berdasarkan analisis kebutuhan masyarakat dengan menghitung jumlah volume produksi dengan kualitas gula untuk kebutuhan industri. "Jumlah produksi gula tidak mencukupi untuk konsumsi, apalagi buat industri," kata dia.
Tahun lalu, pemerintah menetapkan keputusan impor gula mentah untuk industri rafinasi sebesar 3,6 juta ton. Kemudian, pemerintah kembali memutuskan impor gula tambahan sebanyak 1,1 juta ton untuk menambal kebutuhan konsumsi pada periode Januari hingga Mei 2019.