Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan Peraturan Presiden (Perpres) tentang sawah abadi ditargetkan rampung sebelum akhir tahun. Aturan ini diperlukan untuk mengatasi kendala penyusutan lahan sawah. Ketetapan Menteri ATR/Kepala BPN-RI No.339 Tahun 2018 tanggal 8 Oktober 2018 menunjukkan, luas baku sawah Indonesia per 2013 tercatat 7,79 juta hektare, saat ini turun menjadi 7,1 juta hektare.
Moeldoko mengungkapkan rata-rata penyusutan lahan baku sawah 120 ribu hektare per tahun. Dengan demikian, Perpres itu nantinya bakal menjadi solusi untuk mencegah dampak penurunan yang lebih jauh. "Mudah-mudahan akhir tahun selesai," kata dia di Jakarta, Kamis (13/12).
Dengan populasi penduduk Indonesia akan diprediksi terus bertambah banyak, maka ketersediaan lahan untuk tanaman pangan penting dilakukan. Menurut prediksi pemerintah, pada 2020 jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 269 juta orang dan diprediksi akan terus mengalami ledakan hingga mencapai 311,65 juta orang tahun 2045. Selain itu, daya beli masyarakat bakal semakin meningkat.
(Baca: Kementan Alihkan Program Cetak Sawah Baru Jadi Optimalisasi Lahan Rawa)
Moeldoko menegaskan, pemerintah akan mempertahankan daerah yang memiliki tingkat kesuburan lahan tinggi guna mengurangi terus terjandinya alih fungsi sawah. "Kami akan atur, bukan dilarang," ujarnya.
Untuk mendorong penyelesaian masalah pertanian ini, menurutnya pemerintah terus menyalurkan insentif kepada masyarakat petani dalam bentuk dana desa. Selain itu ada juga pembangunan embung dan irigasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta subsidi benih dan pupuk dari Kementerian Pertanian.
(Baca: Kementan Siapkan Strategi Peningkatan Produksi Pangan di 2019)
Tak hanya dari segi pembangunan fisik, pembangunan pertanian bakal mengarah kepada sektor sumber daya manusia dengan vokasi kepada masyarakat desa sehingga intensifikasi pertanian akan mengatasi kendala pengurangan lahan baku sawah. "Intensifikasi adalah sebuah jawaban, kita harus bermain di tingkat produktivitas," kata Moeldoko.
Hasil produksi pertanian rata-rata berada sekitar 4 ton sampai 5,5 ton per hektare. Sehingga, pemerintah dan pengusaha harus berusaha mendorong terjadinya peningkatan hingga menjadi 10 ton per hektare.