Kementerian Pertanian mendorong perlindungan lahan gambut di Indonesia melalui tumpang sari di lahan perkebunan kelapa sawit agar lahan gambut tetap terjaga. Ini dilakulan sebagai salah satu cara untuk mencegah terjadinya pemanasan global.
Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Bambang mengatakan dalam meningkatkan upaya tersebut, pemerintah juga akan meminta pengusaha untuk menjaga kelestarian. "Lahan gambut berfungsi untuk mencegah pemanasan global dan menjaga keseimbangan iklim. Jadi dengan penanaman gambut di lahan perkebunan kelapa sawit, para pengusaha akan menjaga kelestariannya," kata Bambang di Bandung, Jawa Barat, Senin (10/12).
(Baca: Perbaiki Iklim, Pemerintah Didesak Turut Turunkan Suhu Bumi)
Menuurtnya, saat ini terdapat sekitar 1,9 juta hektare lahan gambut yang berada di area lahan perkebunan. Oleh karena itu, kata dia, Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk memberikan pelatihan bagi pengelola lahan gambut di daerah.
Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Foead menambahkan, pihaknya berharap kementerian memberikan pembinaan yang sesuai kebutuhan.
"Kementerian fungsinya memberikan pembinaan kepada dunia usaha yang ada di gambut nah kami dukung dengan tool kit-nya, teknis mungkin ada pelatihan sehingga kalangan usaha mengerti masalah gambut, mengerti kelola," katanya.
Menurut dia, hingga saat ini masih terdapat pengelola lahan gambut yang maish kurang memiliki pemahaman teknis terkait pemanfaatan lahan tersebut.
"Teknis yang dibutuhkan itu mengelola tata air gambut, membangun infrastruktur pembasahan, pengelolaan sehari-hari bagaimana rata-rata airnya, itu butuh bantuan," katanya.
(Baca juga: Walhi Minta Moratorium Lahan Sawit Diperpanjang hingga 25 Tahun)
Isu lingkungan dan perubahan iklim memang tengah menjadi fokus sejumkah negara dunia. Belum lama ini konferensi perubahan iklim PBB atau Conference of the Parties (COP 24) digelar di Kotowice, Polandia. Konferensi ini bertujuan untuk memastikan negara-negara yang telah berkomitmen dalam Paris Agreement menjalankannya selama dua tahun.
Dari perjanjian itu, berbagai negara sudah melakukan berbagai cara untuk menanggulangi emisi gas rumah kaca disebabkan, salah satunya, oleh penebangan hutan secara besar-besaran. Dalam COP 24, pemerintah menyebutkan terjadi penurunan emisi, karena angka kebakaran hutan terus menurun sejak 2015.
Sementara itu, untuk terus memperbaiki iklim di bumi, Intergovermental Panel on Climate Change (IPCC) memberikan rekomendasi kepada seluruh pihak terutama pemerintah untuk menahan suhu bumi di bawah 1,5 derajat celcius. Namun, laporan IPCC menyebutkan bahwa target Nationally Determined Contribution (NDC) semua negara dalam Kesepakatan Paris masih menyebabkan pemanasan global lebih dari 1,5 derajat celcius.
Diperkirakan, hingga 2100, suhu global mencapai 2,9-3,4 derajat celcius. Untuk menghindari kenaikan tersebut, emisi global harus terus menurun sebelum 2030. Jika suhu global meningkat, ini akan berdampak pada keselamatan makhluk hidup, khususnya di negara-negara kepulauan, seperti Indonesia.
Dalam hal ini, Indonesia menjadi salah satu negara yang telah berkomitmen dalam Paris Agreement untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Termasuk turut serta mengejar bauran energi terbarukan dengan target 25 % hingga 2025.