Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit berencana mengurangi jatah insentif bagi produsen biodiesel sebesar 20% dari total pungutan ekspor sawit tahun ini. Rencana pemangkasan insentif tersebut sudah dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Penurunan sesuai dengan permintaan komite pengarah. Kami juga sudah membahas alokasi penyaluran dana dengan DPR,” kata Direktur Penyaluran Dana BPDP Edi Wibowo di Jakarta, Selasa (6/3).
(Baca : BPDP Klaim Dana Sawit Hemat Anggaran Negara Rp 21 Triliun)
Dengan rencana penurunan alokasi insentif tersebut, pada 2018 alokasi insentif untuk produsen biodiesel hanya akan mencapai 70% dari sebelumnya sebesar 90%. Meski demikian, sisa dana akan dialokasikan untuk sektor lain, seperti untuk dana cadangan 4%, pengembangan sumber daya manusia 2%, penelitian dan pengembangan 2%, sarana dan prasarana 2%, promosi 2%, dan peremajaan sebanyak 22%.
BPDP optimistis dana pungutan ekspor sawit tahun ini bisa mencapai Rp 13 triliun, melampaui target yang ditetapkan semula sebesar Rp 10,9 triun. Pasalnya, dalam dua bulan terakhir total pungutan sudah mencapai Rp 2,1 triliun dengan rincian pendapatan selama Januari sebanyak Rp 1,1 triliun dan Februari Rp 1 triliun. Target pungutan sawit juga berpotensi tercapai jika harga minyak sawit sepanjang tahun ini meningkat.
(Baca juga : BPDP: 75% Dana Patungan Ekspor Sawit untuk Subsidi Biodiesel)
Sementara untuk target penggunaan dana, BPDP rencananya akan memfokuskan alokasi dana insentif untuk peremajaan tanaman sawit yang sudah tidak produktif. Langkah itu sejalan dengan target pemerintah yang ingin melakukan peremajaan lahan (replanting) kelapa sawit rakyat hingga 185 ribu hektare tahun ini. Target tersebut naik signifikan dari realisasi replanting sawit tahun lalu yang hanya mencapai sekitar 3.000 hektare dari target yang semula dicanangkan seluas 20.870 hektar.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang menuturkan saat ini terdapat 2,4 juta hektare lahan rakyat yang perlu peremajaan yang terdiri dari 1,5 juta hektare lahan petani swadaya dan 0,9 juta hektare lahan petani plasma.
Kendati jumlahnya besar, proses peremajaan akan dilakukan bertahap untuk lahan kelapa sawit rakyat yang berusia lebih dari 25 tahun. “Peremajaan tanaman sawit perlu untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing,” kata Bambang, beberapa waktu lalu.