Pemerintah Optimistis Kartu Tani Bisa Dorong Kesejahteraan Petani

ANTARA FOTO/Rahmad
Petani memanen butiran padi (gabah) di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/3).
18/8/2017, 19.44 WIB

Pemerintah optimistis penyaluran subsidi pupuk melalui Kartu Tani bakal menguntungkan petani. Sebab, petani jadi memiliki keleluasaan untuk membeli pupuk sesuai kebutuhannya. Alhasil, petani bisa mengelola keuangannya secara lebih baik.

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady menjelaskan, sebelum adanya Kartu Tani, penyediaan pupuk ditentukan pemerintah. Misalnya, petani membutuhkan 300 kilogram pupuk untuk 1 hektar lahan, tapi pemerintah menyalurkan 500 kilogram. Maka tersisa 200 kilogram pupuk yang menganggur.

“(Dengan Kartu Tani) misalnya, per 100 kilogram itu Rp 100 ribu berarti petani hemat Rp 200 ribu per musim (karena membeli sesuai kebutuhan),” kata Edy saat Konferensi Pers terkait subsidi pupuk di kantornya, Jakarta, Jumat (18/8). (Baca juga: Kenaikan Harga Bahan Pangan Tingkatkan Daya Beli Petani)

Dengan mekanisme ini, ia optimistis Nilai Tukar Petani (NTP) yang menunjukkan kesejahteraan petani bakal meningkat. Adapun indeks NTP diklaim terus stabil di atas 100 sejak 2009. NTP di atas 100 berarti petani mengalami surplus: pendapatan naik lebih besar dari pengeluarannya.

“Kalau (kartu tani) ini sukses maka NTP (nasional) hitung-hitungannya akan jauh di atas 105,” ucap Edy. Ia juga berharap NTP pangan di Bali yang masih di bawah 100, bisa meningkat ke atas 100. 

Ia menjelaskan anggaran subsidi pupuk yang hampir selalu meningkat dari tahun ke tahun juga tercatat berbanding lurus dengan kenaikan produksi. Pada 2004, subsidi pupuk tercatat sebesar Rp 1,2 triliun. Tahun ini, subsidi pupuk dipatok sebesar Rp 31,2 triliun. Di sisi lain, rata-rata kenaikan produksi per tahun sepanjang 2003-2016, untuk padi mencapai 3,31%, jagung 6,49%, dan kedelai Rp 2,97%. 

Meski begitu, anggaran subsidi pupuk direncanakan turun menjadi Rp 28,5 triliun tahun depan. Namun, ia mengklaim, alasannya karena harga gas industri yang mengalami penurunan. (Baca juga: Kisruh Beras Maknyuss, Mensos Minta Regulasi Beras Subsidi Diperjelas)