Menteri Amran Bahas Dana Sawit dan Asuransi Pertanian dengan KPK

ANTARA FOTO/Saiful Bahri
Petani mencari padi yang bisa dipanen di Desa Tanjung, Pamekasan, Jawa Timur, Senin (13/3). Sebagain besar tanaman padi lahan tegal di daerah itu gagal panen akibat hama dan penyakit.
Penulis: Pingit Aria
13/3/2017, 18.04 WIB

Menteri Pertanian Amran Sulaiman hari ini mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amran meminta pendampingan KPK terkait isu seputar perkebunan kelapa sawit dan asuransi pertanian.

“Hasil pertemuan kami membahas tentang sawit dan ada soal asuransi,” kata Menteri Pertanian Amran Sulaiman selepas pertemuan dengan para petinggi KPK di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/3).

Untuk peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat, dana yang disiapkan sebesar Rp 400 miliar. Selain itu, ada tambahan dana untuk pengembangan sarana dan prasarana pertanian sebesar Rp 160 miliar.

(Baca juga: Legalitas Lahan Dipertanyakan, Petani Sawit Sulit Raih Pendanaan)

Dana tersebut dihimpun Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit dan dikelola oleh Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian. "Kami lihat bagaimana replanting yang mau kami lakukan. Kemudian peran dan seterusnya termasuk pembiayaannya," ujar Amran.

Selain itu, ia juga membahas asuransi pertanian yang tahun lalu mencakup 233 ribu hektare lahan, dan tahun ini akan dikembangkan menjadi 644 ribu hektare. Menurutnya, program ini harus direalisasikan untuk menolong petani ketika terjadi bencana alam, termasuk banjir.

"Kemudian sarannya adalah kalau bisa seluruh lahan kering yang rawan bencana juga mendapatkan asuransi," kata Amran.

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman