Antisipasi Kekeringan, Lahan Gambut Akan Dipakai untuk Pertanian

ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Warga menyiram tanaman kangkung miliknya di bekas lahan gambut di Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Senin (27/1/2020).
4/5/2020, 21.59 WIB

Kementerian Pertanian (Kementan) berencana menggunakan lahan gambut untuk meningkatkan produksi pertanian di tengah ancaman kekeringan yang mungkin melanda pada musim tanam kedua.

Pasalnya ketika terjadi kekeringan, lahan rawa gambut memiliki persediaan air yang cukup. Hal ini dilakukan untuk mengatasi risiko defisit pangan.

"Kalau kekeringan sangat besar, persediaan air yang cukup adalah lahan rawa," kata Menteri Pertanian Syharul Yasin Limpo saat menggelar rapat virtual bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta,  Senin (4/5).  "Lahan rawa yang bisa digunakan kurang lebih satu juta hektare."

Menurut dia, saat ini pihaknya telah menambah luas area sawah di musim tanam pertama seluas 600 ribu hektare. Kedua program tersebut dilakukan secara dalam waktu bersamaan untuk mempercepat panen raya dan menjaga ketahanan pangan di masa pandemi corona.

(Baca: Mentan: Sektor Pertanian Bisa Cegah Krisis Darurat Corona)

Adapun untuk menangani masalah pandemi corona, kata Syahrul diperlukan dua skema. "Kami menyatakan gentingnya pertanian di saat seperti ini. Bahkan secara jelas kami mengatakan solusi Covid-19 tidak hanya medical solution tapi food security akan jauh lebih berperan," kata dia.

Oleh karena itu, dia meminta supaya anggaran yang dipotong Kementerian Keuangan tidak terlalu besar. Walaupun anggaran Kementan yang akan dipotong bertambah menjadi Rp 7 triliun dari yang semula Rp 3,4 triliun. 

Dalam rapat tersebut, Syahrul menyatakan bakal memangkas anggaran untuk eselon I sebesar Rp 435 miliar. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk meningkatkan kegiatan serta bantuan yang bersentuhan langsung dengan petani yang terdampak wabah.

(Baca: Komisi IV DPR Usul Pemotongan Anggaran di Kementan Ditinjau Ulang)

Beberapa pos yang dipotong yakni di antaranya yakni Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) sebesar RP 151,84 miliar, Badan Litbang Pertanian sebesar Rp 194,22 miliar, Badan Karantina Pertanian sebesar Rp 35,97 miliar, dan Sekretariat Jenderal sebesar Rp 52,97 miliar dan Sekretariat Jenderal sebesar Rp 52,97 miliar.

"Anggaran hasil pemotongan sebesar Rp 435 miliar tersebut dipindahkan ke Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sebesar Rp 163 miliar dan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebesar Rp 272 miliar," kata dia.

Reporter: Tri Kurnia Yunianto