Antisipasi Kelangkaan, Pupuk Indonesia Tawarkan Pupuk Non-Subsidi

ANTARA FOTO/Siswowidodo/nz
Ilustrasi, petani memupuk tanaman padi. PT Pupuk Indonesia melalui anak usahanya PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menawarkan urea non-subsidi bagi petani yang belum atau tidak masuk sistem e-RDKK.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
20/7/2020, 19.37 WIB

PT Pupuk Indonesia menyiapkan pupuk urea non-subsidi untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk menjelang musim tanam. Penjualan dan distribusi pupuk ini dijalankan oleh anak usahanya, yakni PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim).

Langkah Pupuk Indonesia ini, sekaligus untuk menyuplai petani yang belum atau tidak terdaftar dalam sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK). Sistem ini, tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020.

Pemerintah mewajibkan petani untuk mendaftar melalui e-RDKK agar dapat mengakses pupuk bersubsidi tahun ini. Jumlah yang didapat pun, wajib sesuai kuota atau alokasi yang telah ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.

General Manager Pemasaran Non-PSO Pupuk Kaltim M. Eddy Hardianto mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan pupuk non-subsidi yang tidak harus mengacu pada aturan e-RDKK. Sehingga, bisa diakses secara mandiri dengan jumlah yang diinginkan sesuai kebutuhan lahan.

"Bagi petani yang belum masuk sistem e-RDKK, bisa mendapatkan pupuk dari produk non-subsidi, sesuai kebutuhan pemupukan lahan," ujar Eddy melalui siaran pers yang diterima Katadata.co.id, Senin (20/7).

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin