Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera dan Kalimantan mengakibatkan kabut asap yang mengganggu aktivitas penerbangan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan asap di Sampit, Kalimantan Tengah, saat ini lebih parah dibandingkan Riau.
Selain itu, aktivitas penerbangan di Pontianak, Kalimantan Barat, juga turut terganggu kabut asap. "Penerbangan di Sampit ada yang cancel, ada yang delay. Kalau Pekanbaru hanya pagi saja delay," kata Budi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu (15/9).
Budi telah meminta Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau AirNav untuk berhati-hati dalam membaca situasi saat ini. Jika tak memungkinkan, penerbangan harus dihentikan.
Kementerian Perhubungan belum memberikan imbauan pelarangan terbang pada bandara yang terkena kabut asap. Di sisi lain, Budi menilai kabut asap yang terjadi di Riau kini sudah membaik. "Walau dalam artian belum membaik sekali," ujarnya.
Saat ditanya mengenai kerugian yang dialami akibat banyaknya pembatalan penerbangan, Budi belum mengetahui secara pasti. Namun ia meyakini akan terus mengevaluasi lebih lanjut.
(Baca: Jokowi Tugaskan Menteri LHK dan TNI/Polri Atasi Kebakaran & Asap Riau)
Sebanyak 106 Penerbangan Lion Air Group Terganggu
Hari ini sebanyak 106 penerbangan Lion Air Group mengalami gangguan akibat cuaca buruk dari asap kebakaran hutan dan lahan. Kondisi ini mengakibatkan jarak pandang menjadi pendek (visibility below minimum) dan tidak memenuhi persyaratan keselamatan proses lepas landas dan mendarat.
Gangguan ini tak hanya menimpa Lion Air, tapi juga Wings Air dan Batik Air. “Dampak yang timbul berpotensi mengakibatkan terganggunya pada rotasi pesawat untuk sektor atau rute penerbangan berikutnya,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam siaran persnya.
Perusahaan sudah menginformasikan masalah ini kepada seluruh penumpang yang terganggu perjalanannya. Lion Air Group memfasilitasi penumpang yang akan melakukan proses pengembalian dana (refund) dan perubahan jadwal keberangkatan (reschedule). Operasional penerbangan akan kembali normal setelah jarak pandang dinyatakan aman untuk penerbangan.
(Baca: Kementerian LHK Segel Lahan Perusahaan Malaysia di Kalimantan Tengah)