Vincent Raditya, Sang Pilot yang Bisa Beli Pesawat dari Hasil Ngevlog

Instagram/VincentRaditya
Pilot sekaligus Youtuber Vincent Raditya bersama pesawat Single Engine miliknya.
Penulis: Hari Widowati
29/5/2019, 14.11 WIB

Kementerian Perhubungan mencabut lisensi terbang Kapten Vincent Raditya untuk pesawat bermesin tunggal. Langkah tersebut diambil karena Vincent dinilai melanggar ketentuan penerbangan sipil dengan melakukan manuver zero gravity (G Force) dan memberikan kendali terbang kepada penumpang umum. Kebijakan ini menuai polemik di media sosial.

Siapakah sebenarnya Kapten Vincent Raditya? Pria yang akrab disapa Kapten Vincent ini bekerja sebagai pilot maskapai penerbangan Batik Air sejak 2010. Selama menjalankan tugasnya, Vincent kerap membagikan video blog (vlog) ke laman YouTube.

Isi kontennya beragam mulai dari informasi edukasi mengenai dunia penerbangan, tanggapan terhadap kecelakaan pesawat Lion Air JT 610, aktivitas sehari-hari, hingga konten berisi komedi atau prank. Saat ini, laman YouTube Vincent telah memiliki 2,2 juta pelanggan (subscribers).

Salah satu videonya yang viral adalah video yang menunjukkan Vincent sempat berkunjung ke ATC Tower Bandara Sis Al Jufri di Palu sebelum sore harinya terjadi gempa 7,7 SR. Hingga saat ini, video yang dipublikasikan pada 27 September 2018 itu telah ditonton sebanyak 6,47 juta kali.

Vincent juga kerap berkolaborasi dengan content creator YouTube lainnya, misalnya Deddy Corbuzier, Mael Lee, Raditya Dika, Atta Halilintar, dan Anji. Video Vincent yang paling banyak ditonton adalah video berjudul "Prank!! Limbad Buka Suara Akhirnya". Dalam video tersebut, Vincent mengajak Master Limbad dan dua asistennya naik pesawat Cessna 172, pesawat kecil dengan mesin tunggal. Setelah lepas landas, Vincent berusaha mengajak Master Limbad mengobrol tetapi pesulap tersebut tetap mempertahankan ciri khasnya yang tak pernah berbicara di depan publik.

Ketika pesawat mencapai ketinggian 1.500 kaki, Vincent mengerjai (prank) Master Limbad dengan manuver zero gravity (G Force). Tampak Master Limbad terlontar dari kursinya dan berteriak karena kaget. "Akhirnya keluar suara kan," kata Vincent kepada Master Limbad. Video yang diunggah sejak 13 April 2019 ini sudah ditonton sebanyak 10,76 juta kali.

Dalam video kolaborasi dengan Deddy Corbuzier dan Anji, Vincent menjelaskan soal perubahan G Force. Untuk pesawat komersial Airbus A320, kategori normal berada di rentang -1 g hingga +2,5 g. Untuk pesawat Cessna, rentangnya adalah -1,52 hingga +3,8 g. "Selama pesawat dioperasikan dalam konfigurasi normal, tidak masalah," kata Vincent dalam video tersebut. Manusia normal bisa menahan -2 g atau -3 g untuk negative G Force sedangkan untuk positive G Force maksimal +5 g.

Untuk manuver aerobatik alias akrobat udara, diperlukan latihan khusus. Pasalnya, manuver tersebut dilakukan dalam waktu yang lama dan diperlukan pesawat maupun pakaian khusus bagi pilot yang melakukan akrobat udara ini. "Ini berbeda dengan yang saya lakukan kepada Master Limbad yang hanya pengenalan terhadap G Force," ujarnya. Aksi tersebut dinilai tidak ekstrem karena hanya berlangsung beberapa detik dan dilakukan dalam kecepatan normal.

(Baca: Meski Tiket Mahal, Menhub Klaim Penumpang Pesawat Naik Tiga Persen)

Bisa Beli Pesawat dari Ngevlog di YouTube

Aktivitas Vincent mengunggah vlog ke YouTube membawa berkah. Dalam video yang diunggah dua bulan yang lalu, Vincent menunjukkan sebuah pesawat Cessna 172 yang dibeli dengan uang hasil aktivitasnya di YouTube. Ia mempersembahkan pesawat kecil tersebut untuk para pendukungnya yang akrab disebut dengan nama Roteters.

Pesawat bermesin tunggal dengan kapasitas empat tempat duduk ini merupakan pesawat yang latih yang paling populer di kalangan calon pilot. Harga pesawat Cessna 172 yang baru diperkirakan mencapai US$ 340 ribu hingga US$ 400 ribu atau sekitar Rp 4,76 miliar-Rp 5,6 miliar dengan kurs Rp 14 ribu per dolar AS. Namun, pesawat yang dibeli Vincent ini bukan pesawat baru.

Sejauh ini, sudah ada beberapa YouTuber yang diajak berkolaborasi membuat konten di pesawat tersebut. Selain itu, Vincent juga mengatakan ia akan memberi kesempatan kepada para Roteters yang ingin mencoba pengalaman terbang dengan pesawat Cessna 172.

(Baca: Pemilik 1 Juta Subscriber di YouTube Tumbuh 5 Kali Lipat)

Mendirikan Flight Deck Indonesia

Selain sukses sebagai pilot pesawat komersial dan YouTuber, Vincent juga memiliki bisnis yang tidak jauh-jauh dari industri penerbangan. Ia mendirikan Flight Deck Indonesia (FDI), sebuah perusahaan penyedia jasa simulator penerbangan untuk hiburan maupun pelatihan para calon pilot profesional di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta.

FDI menyediakan simulator kondisi kokpit yang mirip dengan kokpit pesawat asli. Untuk mencoba pengalaman layaknya pilot pesawat komersial, pengunjung dikenai tarif Rp 950 ribu untuk durasi 30 menit hingga Rp 1,65 juta per jam untuk sesi yang didampingi instruktur. Jika ingin terbang bersama Vincent, tarifnya Rp 4 juta per jam dan harus melakukan reservasi terlebih dulu.

Untuk paket pelatihan bagi calon pilot, tarifnya mulai dari Rp 5,5 juta untuk tiga hari. Paket termahal seharga Rp 30 juta untuk pelatihan selama 19 hari. Sementara itu, untuk paket simulasi penerbangan melalui komputer (computer simulator) tarifnya mulai dari Rp 100 ribu per jam.

(Baca: Harga Tiket Turun, Garuda Pangkas Rute Domestik dan Internasional)

Petisi untuk Membela Kapten Vincent

Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang mencabut lisensi Kapten Vincent mendapat perlawanan dari warganet (netizen). Sebuah petisi diluncurkan di laman Change.org berjudul "Kembalikan Izin Lisensi Captain Vincent Raditya oleh Dirjen Perhubungan Udara". Petisi yang dimulai oleh warganet yang menggunakan identitas NAF Studio itu hingga pukul 13.30 WIB telah ditandatangani oleh 15.815 orang dari target 25 ribu tanda tangan.

Menurut petisi tersebut, Kapten Vincent Raditya menerima sanksi pembatalan dan pencabutan lisensi terbangnya tanpa didahului dengan surat peringatan. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan urutan pemberian sanksi dalam Peraturan Menteri Perhubungan PM 78/2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan.

Dalam Bab IV Pasal 11 Permenhub tersebut, sanksi administratif pertama adalah peringatan kemudian pembekuan. Selanjutnya baru dilakukan pencabutan dan denda administratif. "Keputusan Dirjen Perhubungan Udara seakan tergesa-gesa dan ada indikasi upaya intervensi dari pihak-pihak tertentu karena putusan ini baru dikeluarkan Mei 2019," tulis NAF Studio. Oleh karena itu, ia meminta keputusan tersebut ditinjau kembali.

Vincent dalam video tanggapan resmi di laman YouTube menyatakan, ia ikhlas menerima sanksi pencabutan lisensi tersebut. Ia membenarkan lisensi terbangnya telah dicabut. Meski demikian, ia akan terus membuat konten mengenai dunia penerbangan bagi para pengikutnya. Video tersebut hingga kini menjadi video terpopuler ketiga di Indonesia dan sudah ditonton sebanyak 2,24 juta kali.

(Baca: Rahasia Kevin Hendrawan Raup Uang dari Youtube )