Menko Darmin: Menhub Serahkan Masalah Tiket Pesawat ke Kami

123rf
Ilustrasi mahalnya harga tiket pesawat.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Sorta Tobing
26/4/2019, 17.24 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pengambilalihan masalah tarif tiket pesawat bukan atas inisiatif dirinya. Pengambilalihan itu dilakukan lantaran Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta bantuan kepada Darmin.

"Mereka yang menyerahkan ke kami. Iseng amat (saya yang minta ambil alih)," kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat (26/4).

Menurut dia, tarif tiket pesawat yang mahal memang sulit untuk diselesaikan. Karena itu, ia akan menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait untuk membahas masalah ini, termasuk Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dan direksi Garuda Indonesia.

(Baca: Harga Tiket Pesawat Naik, Jumlah Penumpang Berkurang)

Sebelumnya, Menteri Budi mengatakan persoalan tiket pesawat akan diambil alih penanganannya oleh Menko Darmin. Hal ini dilakukan karena maskapai tak kunjung menurunkan harga tiket meskipun telah diimbau oleh pemerintah.

Namun, Budi enggan disebut melibatkaan Darmin dalam memecahkan masalah ini. "Menko-nya yang ingin terlibat," demikian seperti dikutip dari CNBCIndonesia.com.

Harga tiket pesawat memang tidak turun seperti yang diharapkan. Menko Maritim Luhut Panjaitan sebelumnya telah memberikan ultimatum ke maskapai untuk menurunkan harga.

(Baca: KPPU Ungkap Hasil Penyelidikan Dugaan Kartel Tiket Pesawat Pekan Depan)

Kementerian Perhubungan akan terus mengamati harga tiket pesawat menjelang Lebaran 2019. Apabila penurunan tarif tiket penerbangan tidak dilakukan, Kementerian berancang-ancang menyiapkan aturan baru.

Menteri Budi meminta ada porsi harga tarif yang bisa diterima oleh masyarakat, termasuk ada 5%-10% di tarif batas bawah (TBB) atau sebesar 35% dari tarif batas atas (TBA).

Dia menyebutkan bahwa semua maskapai sudah sepakat, tetapi masih belum jelas pelaksanaannya. Budi menegaskan jika dalam waktu dua pekan tetap tidak ada kejelasan subprice yang ditawarkan, pemerintah yang akan menetapkan keharusan subprice.

(Baca: Aturan Subkelas untuk Tiket Pesawat Jadi Opsi Terakhir)

Tiket Pesawat Mahal, Okupansi Hotel Turun

Tingkat rata-rata okupansi hotel nasional sepanjang Januari-April 2019 turun 20%-40%. Turunnya okupansi hotel ini merupakan dampak tingginya harga tiket pesawat. 

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, penurunan okupansi tersebut lebih rendah dibanding saat low season. "Biasanya kalau low season itu turunnya paling 10 sampai 15%," kata Maulana Rabu lalu.

Penurunan itu paling terasa di industri-industri jasa pariwisata di luar Jawa. Industri pariwisata di Jakarta, Bogor kemungkinan penurunannya tidak seberapa karena mungkin dampak yang dirasakan berbeda mengingat tidak membutuhkan maskapai penerbangan sebagai moda transportasi.

(Baca: Tiket Pesawat Mahal, Okupansi Hotel Januari-April Anjlok hingga 40%)

"Namun, kalau di daerah-daerah seperti Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera, penurunan okupansinya bisa sampai 40% karena maskapai penerbangan menjadi hal penting bagi mereka," ujar Maulana.

Karena itu, dia menyarankan pemerintah membuka akses penerbangan dengan memilih secara selektif maskapai-maskapai lain agar bersaing secara sehat dalam bisnis penerbangan di Indonesia. Hal ini bisa menjadi sebagai solusi untuk mengatasi tingginya harga tiket.

Reporter: Rizky Alika