Citilink Buka Kemungkinan Mengkaji Ulang Tarif Kargo Pesawat

Arief Kamaludin | Katadata
Editor: Ekarina
28/1/2019, 21.23 WIB

Maskapai penerbangan murah yakni Citilink Indonesia mengaku belum mengetahui mengenai rencana pembahasan tarif kargo pesawat oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada pekan ini. Meski demikian, manajemen menyatkan Citilink membuka kemungkinan untuk mengkaji secara khusus terkait penerapan biaya kargo tersebut.

Direktur Niaga Citilink Benny Rustanto membenarkan adanya kenaikan tarif, meski jumlahnya dinilai tidak besar. Benny juga enggan berbicara terlalu banyak, namun dia membuka kemungkinan pembahasan dilakukan oleh maskapai itu terlebih dahulu.

"Biar bagaimana pun kami akan melakukan kajian khusus," kata dia di Jakarta, Senin (28/1).

(Baca: Ingin Bertahan, Citilink Terapkan Bagasi Berbayar Pekan Depan)

Berbeda dengan Benny, Vice President Cargo and Ancillary Revenue Citilink Harismawan Wahyuadi mengatakan dalam beberapa waktu ke depan akan ada pembicaraan soal tarif dengan Menteri Perhubungan dan asosiasi, tanpa merinci waktu pembahasan. 

"Lihat ke depan ada pembicaraan dengan kemenhub dan asosiasi. Jadi masih belum kelihatan," kata dia.

Harismawan mengatakan  pendapatan dari pemasukan tambahan (ancillary) dan kargo Citilink masih berada di bawah pendapatan serupa maskapai murah lainnya. Menurut dia rata-rata low cost carrier bisa mendapatkan porsi dua lini bisnis itu hingga 15% dari total pendapatan.

"Kalau target kami 11%,  (kontribusi) ancillary 5% dan 6% kargo," katanya.

(Baca: Tiket Mahal, Antara Dugaan Kartel dan Penyelamatan Maskapai)

Dia menjelaskan kenaikan tarif ini sebenarnya baru terasa bulan ini walaupun sudah diputuskan Oktober hingga Desember. Sebab, masa tarif tersebut baru diberlakukan bulan Januari. Sedangkan kenaikan disebutnya mencapai 30%.

Harismawan juga menambahkan kenaikan tarif secara nominal berbeda dengan Garuda, namun teknis kenaikan diberlakukan relatif sama. Perbedaan nominal itu salah satunya dikarenakan Garuda juga melayani kargo dengan penerbangan luar negeri.

"Sehingga kebutuhan kapasitasnya juga beda," kata dia.

Sebelumnya, pengusaha jasa pengiriman menyatakan keberatan terkait kenaikan biaya kargo udara yang diberlakukan oleh pihak maskapai penerbangan. Dampaknya, beberapa pengusaha tersebut sepakat untuk menyesuaikan ongkos pengiriman seiring naiknya biaya operasional seperti biaya kargo udara yang diberlakukan oleh pihak maskapai.

(Baca: Ongkos Kirim Naik, Menhub Minta JNE Hati-hati Menetapkan Tarif)

Dilansir dari Antara, CEO Lion Express Farian Kirana yang mengatakan bahwa kebijakan menaikkan tarif pengiriman tersebut diambil, mengingat adanya kenaikan tarif Surat Muatan Umum sejak November 2018, yang mana untuk beberapa rute naik hampir dua kali lipat.

Sementara Presiden Direktur JNE M. Feriadi yang juga Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo), menyatakan pihaknya bersama dengan lebih dari 200 perusahaan anggota asosiasi sepakat untuk melakukan penyesuaian tarif pengiriman per Januari 2019.

Langkah itu sesuai dengan arahan dari DPP Asperindo melalui surat No. 122/ DPP.ASPER/XI/2018 agar iklim usaha antara perusahaan jasa pengiriman ekspres, pos, dan logistik tetap kondusif serta harmonis.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution