Garuda Usulkan Kenaikan Tarif Penerbangan

Donang Wahyu|KATADATA
Penulis: Ihya Ulum Aldin
12/6/2018, 09.00 WIB

PT Garuda Indonesia (Persero) mengeluhkan kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur) dan melemahnya kurs rupiah. Direktur Utama Garuda Indonesia Pahala Mansury meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk menaikkan tarif batas bawah tiket sebesar 40 persen dari tarif batas atas.

"Tarif batas bawah saat ini 30 persen dari tarif batas atas, kami berharap bisa melakukan penyesuaian ke menuju 40 persen," kata Pahala di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Senin (11/6).

Kenaikan harga avtur saat ini telah membuat beban pengeluaran Garuda meningkat sekitar 33-35 persen. Sedangkan melemahnya niai tukar rupiah telah mengakibatkan pendapatan perseroan turun sebesar 4 persen. Hal ini karena laporan keuangan Garuda ditulis menggunakan kurs dolar Amerika Serikat (AS).

Untuk mengantisipasi kedua faktor ini, Garuda telah melakukan nilai lindung atau hedging 33-35 persen dari total konsumsi bahan bakar Garuda. Konsumsi bahan bakar avtur Garuda sendiri mencapai US$ 1 miliar atau Rp 13,9 triliun dalam satu tahun.

(Baca: Mudik Lebaran, Garuda Tawarkan Penerbangan Murah)

Senior Corporate Communications Manager Agus Soedjono Sriwijaya Air mengatakan dampak pelemahan rupiah dan naiknya harga bahan bakar avtur sangat mempengaruhi biaya operasional dan pendapatan perusahaan. Apalagi pelemahan rupiah saat ini sudah di atas prediksi perusahaan.

"Ilustrasinya, cost operational (biaya operasional) kami bisa sampai 70 persen menggunakan dolar, padahal pendapatan kami dari rupiah," katanya.

Agus mengatakan batas tarif tiket pesawat yang perlu direvisi pemerintah adalah tarif batas bawah. Alasannya, dengan direvisi tarif batas bawah dapat menghindari persaingan tidak sehat yang terjadi  antarmaskapai.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan sedang mempelajari soal revisi batas tarif pesawat terbang seperti yang dikeluhkan maskapai penerbangan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan segera mengumumkan hasilnya setelah kajian selesai.

"Sedang kami pelajari dalam waktu satu-dua minggu akan kami umumkan," kata Budi di Stasiun Gambir, Jakarta pada Kamis (7/6).

(Baca: Darmin Waspadai Inflasi dari Kenaikan Tarif Pesawat)