Pelajari Aturan, Kemenhub Ajak Pengemudi Taksi Online ke Thailand

Antara/ Wahyu Putro
Seorang penggunan menunjukan fitur transportasi online.
10/4/2018, 15.14 WIB

Kementerian Perhubungan akan mengajak pengemudi taksi online berkunjung ke Thailand dalam waktu dekat. Kunjungan ini untuk memberi pemahaman kepada para pengemudi bahwa negara tetangga tersebut juga meregulasi transportasi berbasis aplikasi online.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan nama Thailand dirujuk oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai negara yang sukses mengatur taksi online. Selain perwakilan pengemudi, Kemenhub juga mengajak ahli dalam rombongan.

"Saya sedang urus suratnya ke Kementerian Sekretariat Negara, mudah-mudahan minggu depan bisa berangkat," kata Budi di Jakarta, Selasa (10/4).

Budi juga mengatakan Kemenhub kemungkinan akan mengeluarkan satu Peraturan Menteri Perhubungan dalam rangka mengubah aplikator menjadi perusahaan jasa transportasi. Dia akan menemui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk membahas Daftar Negatif Investasi (DNI) bagi usaha jasa transportasi ini.

"Hari ini saya ke BKPM, saya akan koreksi bersama BKPM," kata dia. (Baca: Diminta Jadi Perusahaan Transportasi, Grab Ingin Berdiskusi)

Sedangkan Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan telah bertemu dengan perwakilan taksi konvensional untuk membahas situasi terkini. Dirinya juga telah membangun kesepahaman dengan para pengusaha taksi tersebut, bahwa pemerintah akan terus meningkatkan kesetaraan bisnis yang sehat, seperti yang diminta para pelaku usaha.

"Saya pikir kami akan gelar pertemuan rutin sebulan sekali," ujar dia.

Pemerintah dengan pengusaha taksi konvensional sepakat bahwa proses penerapan aturan taksi online memang harus dilakukan bertahap. Selain itu dua jenis transportasi umum tersebut juga harus saling menghargai satu sama lain. "Dan tidak boleh mematikan satu sama lain karena saling mewadahi (digunakan) masyarakat," ujarnya.

(Baca: Organda Sebut 26 Perusahaan Taksi di Jakarta Tumbang Sejak 2016)