Pemerintah akan membahas penetapan batas tarif angkut kontainer ke wilayah timur Indonesia. Sebab, kenaikan harga yang ditentukan oleh pengusaha kapal dinilai terlalu tinggi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menduga ada praktik monopoli yang ditentukan pelaku usaha. “Biaya angkut kontainer mahal sampai Rp 10 juta, kami akan tentukan tarif batas atas,” katanya di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (2/11).
Budi Karya menilai peningkatan biaya angkut kontainer dianggap bakal meningkatkan harga-harga bahan pokok di Indonesia bagian timur. Padahal, pemerintah sudah berupaya untuk mengurangi disparitas harga antara Indonesia bagian barat dan timur melalui tol laut. “Kami tidak berambisi tapi pengurangan 20% hingga 30% sudah bagus,” ujarnya.
Selain penentuan batas atas, Kementerian Perhubungan juga bakal menggunakan jalur Roll-on Roll-out (RoRo) dan jembatan timbang untuk menjaga volume pengiriman barang antarpulau. Dampaknya, harga akan lebih kompetitif.
(Baca juga: Menhub Klaim Infrastruktur Transportasi Kurangi Disparitas Harga 40%)
Untuk antisipasi Hari Raya Natal, pemerintah akan melakukan pemindahan kapal dari daerah yang padat logistik ke titik pengiriman di Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan Maluku. “Kalau logistik di Pulau Jawa malah cenderung overload, Jakarta ke Surabaya sampai 12 ribu kontainer per hari,” ujar Budi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Elvis Pattiselano menyatakan masalah yang dihadapi tol laut adalah tarif kontainer mengalami kenaikan. “Tarif bongkar muat juga masih tinggi,” tambahnya.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyampaikan pemerintah ingin meningkatkan sistem perdagangan antarpulau supaya bisa berkembang secara nasional. Menjelang Natal, tepatnya bulan Desember, akan terjadi peningkatan aktivitas pemenuhan kebutuhan yang tinggi di wilayah timur.
“Target kami, awal tahun depan ini sudah bisa berjalan dengan keterjangkauan yg lebih luas,” kata Enggar.
Sebelumnya, para pengusaha pelayaran menaikkan tarif angkut peti kemas rute Surabaya-Ambon. Indonesian National Shipowners Association (INSA) menyatakan, penyesuaian tarif itu dipicu oleh kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
(Baca juga: Menhub Buka Peluang Swasta Operasikan Kapal Ternak)
“Komponen biaya BBM cukup besar pada operasional pelayaran. Ketika harga BBM naik, maka pelayaran melakukan penyesuaian,” kata Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto, beberapa waktu lalu.
Catatannya, harga Marine Fuel Oil (MFO) naik 47% dari Rp 3.800 menjadi Rp 5.600 per liter dalam beberapa bulan. Maka, pengusaha pun menaikkan tarif peti kemas ukuran 20 kaki dari sebelumnya Rp 4,7-5,5 juta menjadi Rp 7-8 juta.