Perusahaan transportasi berbasis digital Grab Indonesia bekerja sama dengan Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol) menyediakan taksi online di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Grab dan Inkoppol akan menyediakan tujuh titik penjemputan yang tersebar di tiga terminal Soekarno-Hatta.
Tujuh titik lokasi penjemputan akan dibangun bertahap yang dimulai sejak 23 Oktober 2017 di Terminal 1A, 1B, 1C, dan 2F. Nantinya, tiga lokasi penjemputan akan menyusul dibuka dalam waktu dekat di Terminal 2D, 2E, dan 3.
"Bersama dengan INKOPPOL kini layanan GrabCar menjadi lebih dekat dengan para pelanggan. Armada khusus ini akan tersebar di tiga terminal memudahkan akses dan tentunya, mengedepankan keamanan," kata Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata dalam keterangan resmi, Senin (23/10).
(Baca juga: Menhub Tegaskan Kepala Daerah Tak Bisa Larang Taksi Online)
Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, penumpang dapat menggunakan fitur GrabNow yang akan mempermudah pemesanan GrabCar. Bakal ada petugas Grab yang membantu pemesanan instan bersama dengan petugas yang membantu memindahkan barang bawaan.
Armada GrabCar resmi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta diberi tanda stiker khusus INKOPPOL di jendela belakang mobil. Sebelum memulai perjalanan, petugas Grab akan menyertakan tiket sebagai bukti perjalanan dan penumpang akan mendapatkan tarif GrabCar sesuai aplikasi yang sudah disetujui di awal dan memberikan kepastian harga bagi pengguna.
Kepala Divisi Transportasi Inkoppol Mudji Waluyo menyatakan tujuan kerja sama adalah adalah menjadi badan hukum yang memfasilitasi layanan pemesanan transportasi berbasis digital. Ia beranggapan langkah sinergi kedua pihak adalah contoh yang baik dan dapat menjadi tolak ukur bagi kehadiran layanan pemesanan transportasi berbasis online di berbagai fasilitas umum di Indonesia.
Mudji menyatakan telah melengkapi para mitra pengendara dengan pengetahuan lanjut mengenai berkendara aman sesuai dengan prosedur Grab. “Kami sangat bersemangat untuk mengembangkan lebih jauh kerja sama seperti ini untuk menciptakan ekosistem transportasi yang lebih baik lagi," ujarnya.
(Baca: Sopir Taksi Online Minta Tarif Batas Bawah Rp 4 Ribu)
Untuk membuka peluang bagi lebih banyak jenis moda transportasi digital, INKOPPOL juga bekerja sama dengan PT Angkasa Pura II. Branch Communication Manager Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta Dewando Prasetyo Nugroho mengungkapkan, Bandara Soekarno-Hatta akan menyediakan fasilitas khusus bagi para sopir taksi online yang terdaftar di Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol).
“Sopir taksi online yang telah menjadi anggota koperasi dari Inkoppol itu sebelumnya wajib memiliki SIM A umum dan seragam khusus. Selain itu kendaraannya harus berstiker khusus Bandara Soekarno-Hatta dan sudah dilakukan uji kelayakan atau KIR,” jelas Prasetyo.