Penunjukan Direktur Operasi Garuda Masih Dinilai Bermasalah

Donang Wahyu|KATADATA
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
16/5/2017, 19.07 WIB

Setelah menuai polemik, Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akhirnya kembali menempatkan jabatan Direktur Operasi serta Direktur Teknik dan Pemeliharaan (maintenance) dalam struktur Direksinya yang baru. Namun, pengembalian dua posisi Direksi baru ini masih dinilai melanggar peraturan.

Vice President Corporate Communication Garuda Benny S. Butarbutar mengatakan, Garuda telah menunjuk Kapten Triyanto Moeharsono sebagai Direktur Operasi. Sementara I Wayan Susena diangkat sebagai Direktur Teknik dan Pemeliharaan Garuda yang baru.

“Keduanya resmi menjadi direktur operasi dan direktur teknik & pemeliharaan setelah lulus fit and proper test yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan dan juga telah mendapatkan persetujuan Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara)," ujar Benny dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (15/6).

(Baca juga:  Tolak Struktur Baru Direksi, Pilot Garuda Ancam Mogok Kerja)

Pelantikan ini sebagai langkah untuk memperkuat struktur manajemen yang baru setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2017 beberapa waktu lalu. Nantinya, kedua direksi baru akan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama Garuda.

Benny menambahkan, penunjukan keduanya menunjukan komitmen perusahaan dalam memaksimalkan aspek tata kelola regulasi yang terkait dengan standar regulasi Civil Aviation Standar Regulation (CASR).

Sebelum ditunjuk sebagai Direktur Teknik dan Pemeliharaan I Wayan Susena merupakan Direktur Base Operation di anak perusahaan Garuda Maintenance Facilities (GMF Aero Asia). Sedangkan Kapten Triyanto Moeharsono yang ditunjuk sebagai Direktur Operasi sebelumnya menjabat sebagai Vice President (VP) Operation Planning & Control Garuda Indonesia.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian