Berantas Pungli, Menteri Budi Cari Pengelola Jembatan Timbang

Kementerian Perhubungan
25/10/2016, 18.54 WIB

Kementerian Perhubungan menyatakan jembatan timbang merupakan salah satu bagian pelayanan publik yang rawan disalahgunakan. Bahkan, pemerintah menyebutkan banyak pungutan liar (pungli) di jembatan timbang kerap diungkap media, menjadi bukti pengelolaan yang tidak berjalan semestinya.

“Untuk menghilangkan pungutan liar di jembatan timbang, opsi yang sangat terbuka adalah pengoperasian diserahkan kepada institusi yang memiliki dedikasi dan kompeten,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melalui keterangan resminya, Selasa, 25 Oktober 2016. Pihak yang dipertimbangkan di antaranya pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau pihak ketiga seperti surveyor. (Baca: Jokowi: Hati-Hati Ada Saber Pungli)

Kementerian Perhubungan mengungkapkan setidaknya ada tiga dampak negatif yang ditimbulkan jika jembatan timbang tidak dikelola dengan baik. Pertama, kerusakan jalan akibat kendaraan besar yang melebihi muatan. Kedua, terjadinya kecelakaan karena kendaraan membawa muatan di atas kapasitas. Ketiga, terhambatnya distribusi barang yang bisa mengerek harga.

Karena itu, Budi berencana menerapkan beberapa langkah untuk meningkatkan pelayanan di tempat penimbangan kendaraan bermotor. Misalnya, merevisi regulasi, menata kelembagaan atau organisasi, meningkatkan prasarana, mengoptimalkan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi, meningkatkan pengawasan melalui sistem reward and punishment, serta menjalin kerja sama dengan para pemangku kepentingan. 

Tidak dengan cara kasar, tapi secara sistemik untuk menghilangkan praktik pungli,” kata Budi. 

Pungli, dia melanjutkan, menjadi masalah serius yang dihadapi pemerintah pada berbagai sektor, termasuk transportasi. Tertangkapnya pegawai internal Kementerian Perhubungan di bidang perizinan yang diduga melakukan pungli dinilai menjadi momentum untuk melakukan introspeksi. (Baca: Jokowi Akan Terbitkan Perpres Sapu Bersih Pungli).

Untuk itu, Budi menyatakan pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mereformasi hukum dan memberantas praktik pungli. Salah satunya melalui operasi sapu bersih pungli atau Saber Pungli.

Dalam menjalankannya, dibentuklah satuan tugas (satgas) atau Tim Saber Pungli.  Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Peraturan Presiden mengenai Saber Pungli ini. (Baca: Buntut Kasus Pungli, Ditjen Perhubungan Laut Akan Pangkas Perizinan)

 Sementara itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan peraturan presiden tersebut sudah hampir final dan akan segera ditandatangani Jokowi. Namun Presiden belum sempat menandatanganinya karena hampir sepekan melakukan kunjungan ke beberapa daerah.