Normal baru atau new normal berarti kembalinya operasional transportasi publik dengan jumlah penumpang yang dibatasi hingga maksimal 70% dari kapasitas armada. Dampaknya bisa ditebak, operator transportasi umum akan menaikkan harga tiket untuk menghindari kerugian.
Tak tutup mata, Pemerintah telah memperbolehkan maskapai penerbangan menaikkan harga tiket pesawat di tengah pandemi corona. “Kalau batasan 70% dianggap tidak cukup untuk menutupi biaya operasional, silakan dinaikkan harga tiketnya,” kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Ridwan Djamaluddin saat konferensi pers secara virtual, Senin (15/6) lalu.
Hanya, kenaikan tarif pesawat itu harus sesuai dengan batas atas yang telah ditetapkan. Ini sebagaimana termaktub dalam Keputusan Menteri Nomor 106 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
(Baca: Masuk Era Normal Baru, Jumlah Penumpang Pesawat Melonjak)
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pun berencana untuk menaikkan harga tiket pesawat agar mampu menutupi biaya operasional penerbangan. "Kami masih review dan diskusi soal itu (kenaikan harga tiket pesawat)," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.
Selain itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI juga menaikkan harga tiket kereta api jarak jauh sebagai kompensasi okupansi yang turun akibat penyebaran virus corona. VP Public Relations PT KAI Joni Martinus menyatakan, kenaikan harga tiket KA tersebut telah berlaku mulai Jumat (12/6/2020). Sedangkan harga tiket kereta ekonomi bersubsidi tidak naik.
"Iya benar (penyesuaian tarif) untuk KA jarak jauh komersial. Secara proporsional lebih kurang 30-40%," katanya.
Tak hanya itu, operator bus antar kota antar provinsi (AKAP) hingga kapal penyeberangan juga menaikkan harga tiket pada penerapan tatanan normal baru. Jika begini, masyarakat harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam ketika hendak bepergian.
(Baca: Kemenhub Akan Tingkatkan Kapasitas Pesawat Bertahap hingga 100%)
Atur Keuangan Saat Harga Tiket Naik
Kenaikan harga tiket dipastikan bakal membuat biaya pelesiran melonjak saat new normal. Padahal, di tengah ketidakpastian ekonomi akibat pandemi seperti ini masyarakat seharusnya banyak menabung.
Perencana Keuangan Zielts Consulting Ahmad Gozali mengatakan masyarakat memang harus siap dengan kehidupan serba baru. "New normal sama dengan new budget. Dampaknya pada setiap orang tapi tidak sama," ujarnya.
Sementara untuk perjalanan dinas biayanya ditanggung pemberi kerja, mereka yang perlu bepergian untuk keperluan pribadi harus berhitung lebih cermat. Ahmad menyarankan untuk sebisa mungkin mengurangi frekuensi perjalanan.
Sementara itu, Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andi Nugroho mengatakan masyarakat memang bisa memilih transportasi yang menyediakan tiket termurah dalam bepergian. Misalnya, ketimbang pesawat, Anda bisa gunakan kereta atau bus untuk perjalanan antarkota di Jawa.
(Baca: New Normal Penerbangan, Ini Syarat Naik Garuda, Citilink dan Lion Air)
Ia mengingatkan masyarakat jangan sampai berutang hanya demi mengikuti ego untuk jalan-jalan karena bosan saat new normal nanti. Kalau pun ingin liburan, Andi mengingatkan biaya yang dikeluarkan tetap disesuaikan dengan kemampuan.
"Kalau memang tidak terlalu penting lebih baik ditunda perjalanannya. Utang akan menambah masalah," katanya.