Cek Data: Mengukur Kemampuan Pemprov Jakarta Subsidi Tarif TransJakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana menaikkan tarif Transjakarta. Rencana ini seiring makin bengkaknya anggaran subsidi. Apalagi, beban APBD Jakarta diproyeksikan meningkat lantaran ada pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.
Kontroversi
Pemerintah pusat akan memotong Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Jakarta sebesar Rp15 triliun pada 2026. Pemangkasan merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam rangka efisiensi seiring keterbatasan ruang fiskal. Jika alokasi belanja tidak dikurang, APBD Jakarta 2026 terancam defisit.
Akibat pemangkasan DBH, pendapatan Jakarta yang diusulkan dalam RAPBD 2026 mengalami penurunan. Awalnya, anggaran dialokasikan Rp95,35 triliun, tetapi diturunkan sebesar 15% menjadi Rp81,28 triliun.
Turunnya postur APBD menurunkan kemampuan belanja subsidi, termasuk subsidi untuk transportasi. Menaikkan tarif transportasi umum seperti TransJakarta dinilai dapat membantu mengurangi beban subsidi.
Gubernur Jakarta Pramono Anung menyampaikan Pemprov sedang mengkaji kenaikan tarif TransJakarta dan transportasi umum lainnya. Dia mempertimbangkan kenaikan tarif menjadi Rp5.000 hingga Rp7.000 per perjalanan.
Pramono mengatakan, selama ini beban subsidi yang ditanggung Pemprov sudah cukup besar. Pemerintah menanggung subsidi hingga Rp9.700 per perjalanan TransJakarta dengan tarif yang saat ini sebesar Rp3.500 per perjalanan.
“Kan terlalu berat kalau terus-menerus seperti itu apalagi DBH-nya dipotong,” kata Pramono dikutip dari Antara, Rabu, 29 Oktober 2025.
Meski sudah dilakukan kajian, Pramono mengatakan belum memastikan besaran kenaikan tarif TransJakarta. Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, tingkat cost recovery TransJakarta terus mengalami penurunan. Cost recovery adalah porsi biaya operasional yang dapat ditutup dari pembayaran tiket penumpang.
“Artinya biaya yang harus ditanggung pemerintah melalui subsidi makin besar,” kata Syafrin dikutip dari Antara, Rabu, 29 Oktober 2025.
Faktanya
Pemangkasan DBH memang berdampak signifikan terhadap kemampuan APBD Jakarta. Pada dua tahun terakhir, pendapatan transfer dari pemerintah pusat mencakup sepertiga dari APBD. Pengurangan DBH menyebabkan proyeksi anggaran turun menjadi Rp81,28 triliun. Angka ini 11,5% lebih rendah dari APBD 2025 sebesar Rp91,86 triliun.
Berkurangnya pendapatan Jakarta mempengaruhi kemampuan Pemprov dalam memberikan subsidi transportasi. Salah satunya, subsidi untuk Transjakarta. Dari laporan keuangan Transjakarta, alokasi subsidi terus mengalami peningkatan.
Pada 2025, alokasi subsidi TransJakarta mencapai Rp4,2 triliun atau mengalami kenaikan 15,7% dari Rp3,63 triliun pada 2024. Sedangkan porsinya terhadap APBD juga mengalami kenaikan drastis dari 0,95% pada 2015 menjadi 4,57% pada 2025.
Lonjakan kenaikan subsidi terbesar terjadi pada 2018. Kenaikan seiring peluncuran program Gubernur Jakarta saat itu, Anies Baswedan, yaitu OK Otrip yang kini disebut JakLingko.
Program ini mengintegrasikan tarif TransJakarta, MRT Jakarta, serta LRT Jakarta. JakLingko juga mengikutsertakan angkutan kota (angkot) yang sebelumnya dikelola swasta dalam jaringan TransJakarta.
Angkot dalam jaringan TransJakarta bernama Mikrotrans, menghubungkan bus utama TransJakarta, MRT, dan LRT dengan kawasan permukiman Jakarta. Pemerintah menggratiskan tarif Mikrotrans untuk meningkatkan penggunaan transportasi umum.
Mikrotrans terwujud lewat kontrak TransJakarta bersama sejumlah operator angkot. Mengutip Institute for Transport dan Development Policy (ITDP), kontrak ini memiliki skema pembayaran rupiah per kilometer dari TransJakarta pada operator angkot. Pembayaran ini meliputi biaya operasional, gaji pengemudi, serta keuntungan 10% untuk operator.
Laporan tahunan TransJakarta 2024 mencatat 45,5% dari total pelanggan TransJakarta adalah penumpang Mikrotrans. Besarnya proporsi penumpang Mikrotrans memangkas pendapatan pendapatan tiket per pelanggan dari Rp3.500 menjadi Rp1.625.
Tren penurunan juga terlihat dalam tingkat cost recovery. Cost recovery menghitung kemampuan pendapatan tiket tanpa bantuan subsidi untuk menutupi beban operasional.
Tingkat cost recovery turun dari 39,5% pada 2015 menjadi 15,8% pada 2024. Turunnya cost recovery membuat Transjakarta semakin mengandalkan subsidi untuk menutup biaya operasional.
Di sisi lain, TransJakarta terus memperluas cakupan layanannya dalam periode yang sama. Ketika cost recovery turun, jumlah rute yang dilayani terus naik. Pada 2015, TransJakarta melayani 39 rute. Berkat JakLingko, jumlah rute bertambah signifikan menjadi 242 pada 2024.
Usaha perluasan cakupan layanan TransJakarta sejak dimulainya JakLingko membuahkan hasil. Jumlah pelanggan naik tiga kali lipat dari 123,7 juta pada 2017 menjadi 371,7 juta pada 2024. Ini mengindikasikan peningkatan penggunaan transportasi umum di Jakarta yang menyebabkan kenaikan biaya operasional.
Dampaknya, beban subsidi pun meningkat, sehingga tarif Transjakarta perlu dinaikkan. Apalagi, tarif yang belaku saat ini sebesar Rp3.500 belum berubah sejak 2005.
Namun, kenaikan tarif TransJakarta perlu mempertimbangkan elastisitas permintaan. Studi Politeknik Transportasi Darat Indonesia menunjukkan, setiap kenaikan tarif TransJakarta sebesar Rp1.000 dapat menurunkan penumpang hingga 1,88% (Yugihartiman & Ariani, 2024).
Studi tersebut juga menghitung willingness-to-pay (WTP) atau kesediaan membayar tarif TransJakarta rata-rata sudah sebesar Rp9.050 per perjalanan. Meski begitu, warga dengan pendapatan di bawah Rp3,5 juta hanya memiliki WTP sebesar Rp3.850.
Ini membuat kenaikan tarif perlu mempertimbangkan warga dengan pendapatan rendah. Peneliti menyarankan adanya skema tarif konsesi untuk kelompok warga dengan WTP di bawah Rp5.000.
Referensi
2024. Masrono Yugihartiman & Firga Ariani. “Mengukur Efek Marjinal dan Elastisitas Permintaan TransJakarta dan Jaklingko dengan Multinomial Logit Model”. Jurnal Penelitian Transportasi Multimoda 2024. (Akses 11 November 2025)
Januari 2019. Institute for Transport and Development Policy. Panduan Reformasi Angkutan Umum. (Akses 7 November 2025)
Kementerian Keuangan. “Postur APBD”. (Akses 11 November 2025)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “SMART Planning Budgeting”. (Akses 10 November 2025)
PPID DKI Jakarta. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. (Akses 10 November 2025)
PT TransJakarta. Laporan Tahunan TransJakarta. (Akses 6 November 2025)
PT TransJakarta. “Informasi Tersedia Setiap Saat”. (Akses 11 November 2025)