Shopee, Tokopedia, Bukalapak Blokir Obat Covid-19 yang Dijual Mahal

Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Katadata/Desy Setyowati
Logo Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee
5/7/2021, 14.52 WIB

Shopee, Tokopedia, Bukalapak menyatakan bakal memblokir akun pedagang yang menjual obat Covid-19 di atas harga eceran tertinggi. Apalagi kementerian kesehatan telah menetapkan harganya.

Direktur Shopee Indonesia Handhika Jahja mengatakan, perusahaan memiliki tim internal yang memantau dan melakukan moderasi produk yang dijual di aplikasi. Tujuannya, agar produk yang dijual sesuai regulasi.

E-commerce bernuansa oranye itu juga akan menindak pedagang yang menjual produk ilegal, berbahaya, maupun di atas harga eceran tertinggi. "Kami akan sangat menghargai jika penjual obat terkait ikut mengambil bagian dalam percepatan pemulihan kesehatan masyarakat, dengan mengikuti harga yang sudah ditetapkan," kata Handhika dalam siaran pers, Senin (5/7).

Bukalapak juga menyatakan, ada tim yang rutin memonitor jenis barang yang dijual di platform. Namun, e-commerce bernuansa merah ini juga mengimbau pengguna melaporkan penjual dan produk yang dianggap tidak wajar atau melanggar.

"Kami akan menindak tegas pelapak yang memanfaatkan situasi pandemi untuk meraup keuntungan tidak wajar dengan cara segera menurunkannya dari aplikasi kami," kata AVP Marketplace Strategy & Merchant Policy Bukalapak Baskara Aditama kepada Katadata.co.id.

Begitu juga dengan Tokopedia. "Jika ada penjual terbukti melanggar, Tokopedia berhak menindak tegas dengan melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur,” kata Pendiri sekaligus CEO Tokopedia William Tanuwijaya dalam siaran pers, kemarin (4/7).

Sejak tahun lalu, Tokopedia telah menutup permanen toko-toko dan melarang tayang produk yang terbukti melanggar. E-commerce bernuansa hijau ini mengimbau penjual menjaga harga dan tidak melakukan upaya penimbunan.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan