Penyebab Minyakita Rp 13.000 per Liter Hilang di Shopee dan Tokopedia

ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww.
Pedagang memperlihatkan minyak goreng kemasan bersubsidi Minyakita di salah satu Pasar Tradisional di Pekanbaru, Riau, Selasa (7/2/2023).
Penulis: Lenny Septiani
8/2/2023, 14.48 WIB

Minyak goreng bersubsidi merek Minyakita tak lagi bisa ditemukan di Shope, Tokopedia, Lazada, dan Bukalapak. Padahal dua pekan lalu produk ini mudah diakses di e-commerce, bahkan dengan harga Rp 13.000 per liter.

Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menyatakan perusahaan aktif memantau produk setiap hari. Shopee pun menurunkan produk MinyaKita dari platform.

“Kami tidak menoleransi segala bentuk penjualan barang yang melanggar peraturan pada platform kami,” kata Radynal kepada Katadata.co.id, Rabu (8/2).

Hal itu dilakukan setelah Shopee menerima surat edaran dari Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dan Kementerian Perdagangan terkait penutupan sementara penjualan produk MinyaKita di e-commerce

“Shopee berkomitmen mendukung regulasi ini,” ujar Radynal.

Shopee menerapkan sistem User Generated Content atau UGC, sehingga penjual bisa memasukkan produk apapun di platform. Namun produk yang melanggar aturan tidak akan bisa dimasukkan, atau bakal di-takedown oleh Shopee.

Perusahaan juga mengimbau pengguna menghubungi Shopee jika menemukan produk yang dilarang dan dibatasi di platform. Cara lapor produk yang dilarang di Shopee, yakni:

  • Pilih ikon pilihan lainnya (titik tiga di pojok kanan atas) 
  • Pilih Laporkan produk ini
  • Pilih alasan laporan dan tulis deskripsi laporan secara rinci
  • Pilih Laporkan

Pengguna juga dapat menghubungi tim Customer Service Shopee untuk informasi atau bantuan lebih lanjut.

Head of Public Policy and Government Relations Tokopedia Hilmi Adrianto menyatakan perusahaan mendukung dan mematuhi kebijakan pemerintah Indonesia, termasuk penjualan minyak goreng di e-commerce.

“Kami akan terus menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Hilmi kepada Katadata.co.id, Rabu (8/2). 

Jika terdapat penjual yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku, Tokopedia berhak menindak. Caranya yakni:

  • Melakukan pemeriksaan
  • Penundaan atau penurunan konten
  • Blokir atau banned toko atau akun
  • Tindakan lain sesuai prosedur

Tokopedia juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan produk yang melanggar.

Katadata.co.id menggunakan kata kunci ‘minyakita’, ‘minyak kita’, ‘minyakkita’, dan ‘minyak goreng’ di Shopee, Lazada, Bukalapak, dan Tokopedia pada pagi hari ini (8/2). Namun Minyakita tidak muncul. 

Di Lazada, muncul satu produk Minyakita namun dibanderol Rp 21.500 per liter. "Minyak goreng sawit Fitri, Minyakita tanpa merek per dus Rp 255.200 isi 12," demikian deskripsi produk di Lazada. 

Sedangkan di TikTok Shop, Minyakita masih bisa ditemukan dengan kata kunci ‘minyakita’ dan ‘minyak goreng’. Namun harganya tidak lagi Rp 13.000 per liter. Paling murah Rp 16.000 per liter. 

Begitu juga di Blibli. Harganya mulai dari Rp 15.000 per liter. 

Padahal Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas sudah melarang penjualan Minyakita di e-commerce guna mengantisipasi kelangkaan stok. Ia menegaskan, Minyakita hanya bisa dibeli di pasar.

"Minyakita tidak boleh dijual di online. Jual di pasar saja," kata Zulhas di Hotel JS Luwansa, pekan lalu (2/2).

Reporter: Lenny Septiani